Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiborokhman mengatakan, adanya tindakan dan hukuman berat yang dijatuhkan kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar atas perbuatannya. menembak seorang pria. polisi dalam kematian tersebut, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.
Habiborokhman menilai tindakan AKP Dadang harus ditindak tegas oleh polisi.
Bahkan, dia yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan hal tersebut.
“Karena ini jangan sampai terjadi lagi. Kami yakin dan berkeyakinan Polri tidak akan menerima pelaku-pelaku kejahatan tersebut,” kata Habiborokhman kepada media di Fale Nusantara II, Fale Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024). ).
Habiborokhman mengatakan Mabes Polri punya standar dalam menerapkan hukuman kepada jajarannya.
Menurut Habiborokhman, beberapa hukuman terkait harus didasarkan pada kondisi tersebut, seperti penangguhan hukuman hukum.
“Kalau keadaan Pak Sigit biasa saja, dipastikan orang-orang seperti ini akan mengambil tindakan serius, baik secara resmi maupun hukum,” ujarnya.
Oleh karena itu, insya Allah permasalahan ini merupakan permasalahan yang bisa diselesaikan dengan cepat. Tapi kita juga berharap permasalahan di belakang bisa cepat selesai, kata politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, seperti dilansir tribunpadang.com, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanyo Anshar ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh tribunpadang.com, penembakan polisi terjadi di Mapolsek Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malitang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kabupaten Sangir, Sumatera Barat pada pukul 00.43 WIB.
Kasus ini terjadi saat Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan menemukan dan menangkap pelaku penggalian C.
Dari laporan polisi yang diperoleh Tribunpadang.com, Ulil Ryanto pertama kali mendapat telepon dari Dadang Iskandar tentang penangkapan orang yang menjadikan lahan C kelompoknya.
Saat ini tersangka yang diamankan menuju Mabes Polri dan sesampainya di ruang pemeriksaan polisi di Solok Selatan, dilakukan penyelidikan oleh penyidik.
Saat penyelidikan berlangsung, para detektif yang bergerak mendengar slogan tersebut dari luar ruangan, dan saat itulah mereka melihat Kepala Satuan Reserse Polisi terbaring dalam keadaan terluka.
Saat itu, ia terlihat meninggalkan Mabes Polri dengan menggunakan kendaraan dinas Polri yang diduga sebagai pelaku peristiwa tersebut.
Saat dibawa dan diperiksa di RS setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, seperti pelipis dan pipi kanan.
Diduga menggunakan pistol. Barang bukti ini terkubur bersama banyak kotak amunisi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kompol Dwi Sulistywan membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar ada kecelakaan, kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.