TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPRD Kota Tangerang Partai PDI Perjuangan Andri Septiawan Permana mengkritik pelaksanaan aksi Hari Peringatan Pancasila di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang yang hanya dihadiri pejabat tinggi pemerintah daerah.
Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, pasal ketiga menyebutkan bahwa pemerintah dan seluruh elemen negara dan masyarakat merayakan hari lahir Pancasila.
Ia mengatakan, pemerintah daerah mengabaikan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah dalam kehidupan bermasyarakat. Hal itu tercermin, kata Andri, dengan tidak adanya partisipasi aktif dalam perayaan hari lahir Pancasila.
Tanggal 1 Juni ini harus diingat dan diperingati oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Tangerang sebagai hari lahirnya Pancasila sebagaimana tertuang dalam Keputusan Nomor 24 Tahun 2016, sehingga dalam pelaksanaannya pemerintah harus turut serta aktif dalam pelaksanaannya. kata Andri kepada wartawan, Selasa (6/4/2024).
Ia menyayangkan tindakan Pemkot Tangerang yang mengabaikan penanaman dan pemeliharaan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tampaknya tugas dan tanggung jawab Kesbangpolo dan Wakil Walikota bisa terbaca karena dalam undang-undang dan sumpah, pemerintah juga harus tahu bahwa mereka harus berpartisipasi aktif dalam perayaan hari lahir Pancasila adalah seluruh lapisan masyarakat, katanya. stres. .
Andri mempertanyakan pentingnya konser penanaman Pancasila dalam rangka peringatan 1 Juni 2024 yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Kurangnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam perayaan hari lahir Pancasila 1 Juni 2024 yang diselenggarakan pemerintah juga patut dipertanyakan, jelasnya.
Ia menilai Pemkot Tangerang terkesan meremehkan ancaman ideologi internasional yang mengancam Pancasila.
Ia mengatakan, Kesbangpol harus berperan penting dalam menjaga budaya Pancasila dalam melawan ideologi internasional yang mengancam negara.
“Kami mempertanyakan peran dan kerja Badan Kesbangpol dalam memperkuat dan memajukan ideologi Pancasila di masyarakat, terutama dalam melawan ideologi internasional yang dapat merugikan karakter dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Andri juga mengatakan PDI Perjuangan akan menggunakan haknya jika Kesbangpol dan Wali Kota Tangerang mengabaikan kritik tersebut.
Kami tegaskan, jika kritik tersebut tidak ditanggapi sebagaimana mestinya oleh pemerintah daerah, kami akan menggunakan hak mediasi dalam upaya meminta klarifikasi pemerintah mengenai program dan kebijakan pemajuan ideologi Pancasila di Kota Tangerang. dia berkata. menyimpulkan.