Ketua Dewan Pers Kecam Aksi Kekerasan yang Dialami Jurnalis Saat Meliput Sidang SYL

Laporan Tribunnews.com Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Jurnalis Ninik Rahayu buka suara terkait bagaimana pendukung Syahrul Yasin Limpo (SYL) memukuli reporter TV Compass saat pengambilan keputusan di pengadilan suap di Jakarta Pusat. , Kamis (11/7/2024) lalu.

Nik mengecam keras kekerasan yang dilakukan para jurnalis saat memaparkan kasus terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan).

“Tentunya saya sebagai Ketua Komisi Pers dan Jurnalis mengutuk tindakan terorisme yang berupaya mengganggu kerja jurnalis bahkan merusak perlengkapan jurnalis,” kata Ninik dalam konferensi pers. Panahan, Senayan. , Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2024).

Alasan Nik menjelaskan, saat itu jurnalis sedang melakukan kegiatan yang diatur dalam pasal 18 undang-undang nomor 18.40 tahun 1999 tentang surat kabar.

Dalam prinsip tersebut, lanjut Ninik, jurnalis bertanggung jawab melakukan kegiatan untuk memenuhi hak warga negara untuk mengetahui apa yang terjadi.

Dan sudah dipastikan tidak akan dihalangi, diintimidasi, apalagi dihancurkan,” ujarnya.

Sejarah

Sebelumnya diberitakan, jurnalis Kompas TV B.V. Dia didakwa menjadi korban orang lain, diduga pendukung terdakwa dalam kasus pemerasan uang dan membayar permohonan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Penganiayaan ini terjadi setelah selesainya pendidikan hukum SYL yang digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Tipikor.

B.V. Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ia dan awak media lainnya bersiap mewawancarai SIL usai pembacaan putusan.

“Seperti biasa kami anak-anak televisi memblokirnya, namun dihalangi oleh kelompok masyarakat, namun kami juga meminta kerjasama dari kelompok untuk membersihkan lapangan, jika SIL keluar maka akan terlihat,” kata B.V. saat Tribunnews.com menghubunginya, Kamis (11/7/2024).

Namun, B.V. Ia menyatakan, alih-alih menyerah, banyak orang yang diduga pendukung SIL malah memberontak dan mundur.

Karena itu, kata dia, kamera fotografer stasiun TV independen tersebut rusak.

“Awalnya saya tidak tahu akan dipukul atau disikut sampai kameranya pecah. Saya juga punya anak di TV One dan saya mendapat berbagai macam luka juga,” ujarnya.

Menerima perlakuan tersebut, BV pun mengaku banyak melontarkan pernyataan yang tidak diterima pendukung SIL.

Usai BW mengucapkan hal tersebut, pendukung partai SYL langsung mengejarnya, bahkan mencambuknya.

“Makanya kelompok masyarakat tidak suka, jadi mereka mengusir saya dari aula. “Tiga orang ditinju dan ditembak,” jelasnya.

Setelah kejadian ini, B.V. Pelanggaran tersebut kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sekarang saya mau lapor ke polisi setempat, saya mendapat perintah dari kantor untuk lapor,” ujarnya.

Kejadian ini ditulis oleh salah satu jurnalis yang mengikuti kasus SIL.

Video tersebut memperlihatkan dengan jelas bagaimana salah satu dari sedikit orang bertabrakan dengan B.V tepat di depan pintu pengadilan tipikor.

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, sekelompok orang yang terus mengobarkan amarah terus mengikuti BV ke ruang sidang dan memukuli jurnalis tersebut.

Meski saat itu BV berusaha melarikan diri, namun dikejar sekelompok orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *