Ketua Dewan Pers Desak Kapolda Metro Jaya Usut Pelaku Pemukulan Terhadap Jurnalis saat Sidang SYL

Wartawan Tribunnews.com Fahmy Ramadhan melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pers Ninik Rahio mendesak Kapolda Metro Irjen Jaya Krioto mengusut operasi pengeroyokan jurnalis (11/7/2024).

Pasalnya, jelas Nanik, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mengganggu kerja jurnalis.

“Melihat kasus ini tersebar di tempat-tempat umum, kami berharap Kapolda DKI Jakarta (Metro Jaya) segera mengidentifikasi para pelaku tersebut dan meminta pertanggungjawabannya,” kata Ninik, Sabtu. Jakarta Pusat Sanyan, Jakarta Pusat katanya saat ditemui di lapangan. (13/7/2024).

Ia menambahkan, jika tidak ada sikap tegas mengenai hal ini, mustahil hal serupa bisa terjadi di kemudian hari.

“Karena jika kita abaikan, besar kemungkinan hal serupa akan terjadi lagi di kemudian hari,” tutupnya.

Terkait kasus tersebut, Ninik juga mengecam tindakan kekerasan yang dialami jurnalis saat persidangan mantan Menteri Pertanian (Menton).

“Tentu saja kami sebagai Ketua Dewan Pers dan anggota pers mengutuk bentuk dan tindakan kekerasan tersebut. Ada upaya-upaya yang mengganggu kerja jurnalis bahkan merusak peralatan usaha jurnalis,” ujarnya.

Ninik menjelaskan alasan jurnalis saat itu menjalankan tugas jurnalistik yang diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999.

Terkait aturan tersebut, ia menambahkan, jurnalis bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan untuk melaksanakan hak-hak warga negara.

“Tidak ada pencegahan, diancam tidak bisa dibenarkan, apalagi dirusak,” tutupnya.

Terkait kasus ini, sebelumnya diberitakan, Syahrul Yassin Limpo yang didakwa menganiaya reporter televisi Komps berinisial BV, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan beberapa terduga pendukung terdakwa di pengadilan tipikor. Jakarta Pusat Kamis (11/7/2024).

Penganiayaan terjadi usai pembacaan putusan SHIL dalam persidangan Muhammad Hata Ali di Pengadilan Tipikor.

BV mengatakan, kejadian itu terjadi saat dirinya dan awak media lainnya sedang bersiap di depan pengadilan untuk wawancara dengan SYL usai putusan terkait kasus tersebut.

“Biasanya TV boy blokir tapi ormas blokir, tapi kalau SYL keluar, kita diminta bekerjasama dengan ormas untuk membuka jalan agar bisa dilihat,” kata BV kepada Tribunnews.com saat dihubungi. Mulai Kamis (11/7/2024).

Namun BV tak menyerah dan menjelaskan, banyak dari terduga pendukung SYL yang melakukan kerusuhan dan saling mendorong.

Akibatnya, kamera milik seorang fotografer dari media swasta di TV, menurutnya, rusak.

“Awalnya, saya tidak tahu apakah siku saya terbentur atau tidak.” Ada juga TV boy hingga kameranya pecah dan terjatuh dengan berbagai luka,” ujarnya.

Usai mendapat perlakuan tersebut, BV mengaku banyak pendukung SYL yang berbeda pendapat.

Usai penjelasan BV, ia langsung dipukuli dan ditangkap oleh sekitar tiga orang pendukung SYL.

“Jadi masyarakat tidak suka, sehingga meminta saya keluar aula. Ada tiga orang yang memukul dan menendang,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, BV kini berencana melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Sekarang saya ingin mengajukan pengaduan ke Polda. Kami juga mendapat instruksi dari kantor untuk mengajukan pengaduan,” tutupnya.

Seorang jurnalis yang meliput persidangan SYL juga menangkap kamera dugaan pelecehan tersebut.

Dalam rekaman video, salah satu dari sekian banyak penentang BV terlihat jelas di pintu masuk koridor pengadilan tipikor.

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, sejumlah besar orang yang masih terjaga dari emosinya terus menggiring BV ke koridor pengadilan dan melakukan pukulan telak.

Sementara BV berusaha melarikan diri namun tetap dikejar kelompok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *