Ketua BPIP Angkat Bicara soal 18 Paskibraka Putri Lepas Hijab: Kami Tidak Memaksa

Wartawan Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuka pemungutan suara pada pembahasan pelepasan hijab anggota Paski Burka Wanita Nasional 2024.

Kepala BPIP Yudyan Vahyodi mengatakan, pihaknya tidak memaksa 18 anggota Paski Barka itu melepas jilbab, melainkan melakukannya secara sukarela.

“Dengan mengenakan burqa Putri Paski maka atribut dan penampilan yang terlihat saat menjalankan tugas kenegaraan yaitu peresmian burqa Paski merupakan kesanggupan beliau untuk mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudyan dalam keterangannya, Selasa, kata Udayan. dalam pernyataannya pada hari Selasa. 14 Agustus 2024).

Yudyan mengatakan, sejak awal seragam dan atribut Paskebarka berarti Bhinika Tanggal Eka.

“Dalam rangka melestarikan dan merawat tradisi nasional tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan Peraturan BPIP No. 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perpres No. 51 Tahun 2022 yang memuat bendera pusaka. Peraturan mengenai penyelenggaraan pasukan (Paskibraka) diatur dan penampilannya,” jelasnya.

Peraturan tahun 2024 ini dikukuhkan dengan Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Busana, Atribut, dan Penampilan Prajurit Pembawa Bendera Pusaka, lanjutnya.

Yudyan mengatakan, anggota Paski Barka dengan sukarela mengikuti aturan dengan membawa stempel.

“Kepatuhan terhadap persyaratan calon peserta paski burqa, antara lain dress code dan penampilan paski burqa sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut Yudyan mengatakan BPIP menghormati hak kebebasan berhijab serta selalu mendukung dan menghormati konstitusi.

“BPIP memahami aspirasi masyarakat untuk mengembangkan wacana publik atas dugaan pemaksaan masyarakat melepas hijab.

Melansir TribunPalu.com, Selasa (13/08/2024), Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan anggota Pasukan Pembawa Bendera Pusaka Nasional (Paskibraka) dari 38 provinsi Konvensi Nasional Semenanjung di Kapital (IKN). ). 

Diketahui, ada 76 anggota Paskebarka Nasional yang akan bertugas dalam rangka HUT RI ke-79.

Meski kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai agenda, namun ada hal yang menarik perhatian masyarakat.

Pasalnya, Zehra Ayesha Aplizia asal Sulawesi Tengah tidak berhijab saat upacara. protes PPI

Terkait hal tersebut, Pemerintah Pusat (PP) Purana Paskebarka Indonesia (PPI) Paskebarka Perempuan Nasional 2024 dengan tegas menolak perdebatan larangan berhijab.

Untuk itu, PPI meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penyelenggara dan penanggung jawab memberikan klarifikasi.

Pasalnya, dari 76 anggota Paskebraka Nasional 2024 yang dilantik, ternyata 18 orang merupakan perempuan yang melepas hijab saat pelantikan di Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia.

“Kami pemerintah pusat telah meminta BPIP sebagai penanggung jawab program tersebut untuk menjelaskan mengapa hal tersebut bisa terjadi,” kata Ketua Umum PPI di kawasan Jakarta Selatan dalam konferensi pers, Rabu (14/08). 2024).

“Sampai saat ini informasi tersebut belum dapat kami peroleh. Sejak kami hubungi BPIP, belum ada yang memberikan pernyataan. PNS atau pengawas kami belum memberikan penjelasan,” sambung Ketua Umum Paskibraka Poorna Indonesia (PPPPI) , Gosta Friza (tengah) berbicara tentang anggota Paskibraka Putra saat upacara pembukaan HUT RI ke-79 di kantor Sekretariat PPPI. Menyatakan penyesalan atas perdebatan tersebut, Jakarta, Rabu (14.8/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Menurutnya, pelarangan penggunaan ungkapan serupa merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Lalu di manakah pengamalan nilai-nilai luhur Pankasala, prinsip-prinsip, khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa?” Dia berkata.

Selain itu. Ia berharap, tidak ada larangan berhijab bagi anggota Pag Burka yang akan bertugas pada perayaan HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2024.

“Kami berharap ini yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi hal serupa di acara mendatang,” kata Gosta.

Termasuk tuntutan kami agar pada saat pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang, siswi yang biasa berhijab tidak lagi menghalanginya, tambah Wakil Sekretaris Jenderal PPI Arwan Indira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *