Ketimbang Impor Bekas, Mitsubishi Fuso Sebut Industri Lokal Bisa Penuhi Kebutuhan Truk Tambang

Reporter Tribune News.com Lita Fabriani melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penerbitan izin impor truk bekas khusus berbobot lebih dari 24 ton untuk keperluan pertambangan dirasa akan menurunkan daya saing industri dalam negeri.

Aji Jaya, Direktur Divisi Penjualan dan Pemasaran PT Krama Yudha Tiga Berlion Motors (KTB), mengatakan perlunya penerapan aturan impor bagi industri truk lokal, sehingga dapat melindungi investasi dan kelangsungan usaha yang telah ditanamkan. dia. Indonesia.

Sisi positif lainnya adalah industri dalam negeri akan tumbuh, servis dan suku cadang terjamin oleh produsen dalam negeri, sehingga konsumen tidak perlu khawatir dengan layanan purna jual jika diperlukan. Sesuai ketentuan yang berlaku agar juga aman dan tenteram serta selaras di Indonesia,” kata Aji kepada Tribunnews.com, Senin (1/7/2024).

Sedangkan untuk izin impor truk untuk pertambangan, Mitsubishi Fuso masih bisa diproduksi, tambah Aji.

“Kami memiliki spesifikasi kendaraan yang perlu ditingkatkan, yaitu pesawat tempur

Mitsubishi Fuso menambahkan, jika truk bekas diimpor, konsumen akan dirugikan dalam hal perawatan kendaraan.

“Jika impor truk bekas dibuka, maka persaingan di pasar kendaraan niaga bisa menjadi tidak sehat, bukan apel to apel karena produk yang dijual pabrikan dalam negeri harus mematuhi peraturan pemerintah, sedangkan yang diimpor. Mungkin truk bekas itu belum tentu mematuhi peraturan tersebut. peraturan.” Truk bekas juga tidak memberikan dukungan layanan purna jual kepada konsumen seperti kami,” kata Aji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *