Ketika Syahrul Yasin Limpo Akui Beri Uang Rp 1,3 Miliar Tapi Kubu Firli Bahuri Sebut itu Bohong

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SIL) mengaku memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Hal itu diakui SYL saat diperiksa sebagai saksi Mahkota dalam persidangan Senin (24/06/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia menjadi saksi bagi dua anak buahnya yang didakwa: mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekyen) Kementerian Pertanian Kasdi Subaggiono.

Uang tersebut diserahkan kepada Firli Bahuri sebanyak dua kali yakni 500 juta dan 800 juta dst.

Dengan demikian, total uang SYL Firli Bahuri mencapai Rp1,3 miliar.

“Ada transfer uang, tadi kamu bilang. Berapa kali mereka diajarkan? tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh dalam SYL.

“Dua kali milikku,” jawab SYL.

“Awalnya 500 dan 800 ya?” Hakim Pontoch bertanya lagi.

“Iya, kurang lebih seperti itu,” kata SIL.

Diakui SIL, sebagian uang itu diserahkan di Arena Olahraga (GOR) Tangki, Manga Besar, Jakarta Barat, berdasarkan foto viral yang beredar.

Saat itu, SIL mengaku diajak Firli Bahuri ke GOR untuk bermain bulu tangkis.

Ia juga mengatakan Firli Bahuri cenderung menjalin komunikasi aktif dengannya.

“Pak Firley baru saja mengajak saya datang ke GOR untuk menonton atau ikut bermain bulutangkis.” Itu poin pertama yang saya dapatkan,” kata SIL.

“Saya pikir itu sebabnya mereka memanggil saya seperti itu sepanjang waktu.” Dan yang proaktif membimbing saya adalah Pak Firley,” kata SIL lagi.

Namun SIL tak mengakui rapat GOR itu membahas soal pengamanan perkara di Kementerian Pertanian yang sedang didalami KPK.

“Isu apa yang dibicarakan dengan Firli Bahuri, apakah ada hubungannya dengan penyidikan KPK di Kementerian Pertanian?” Hakim Pontoh meminta konfirmasi.

“Umumnya tidak ada pengiriman seperti itu,” tegas SYL.

Meski membantah adanya pembahasan keamanan dalam kasus tersebut, SIL tak menampik Firli Bahuri memberikan uang sebesar R500 juta kepada GOR.

Rp 500 juta diserahkan kepada masing-masing pembantu.

“Penjelasan yang disampaikan Panji (Ajudan SIL) saat itu sedang dikumpulkan uang dan penyerahan uang di rapat GOR tapi dari Ajudan ke Ajudan. Tahukah Anda tentang hal itu? tanya hakim.

“Anda tahu, Yang Mulia. Itu benar, Yang Mulia. Di GOR,” kata SIL.

“Berapa banyak uangnya?” Hakim Pontoch bertanya.

“Saya tidak tahu angka pastinya. Tapi saya perkirakan sekitar 500,” ujarnya.

Uang Rp500 juta yang diserahkan ke GOR disebut SIL dalam bentuk devisa.

Ketua hakim juga mengingatkan kembali pernyataan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan dolar AS adalah mata uang asing.

Tapi dalam bentuk devisa,” kata SIL.

“Baiklah, dollar Amerika,” kata Hakim Ponto sambil memeriksa berkas BAP. Petugas polisi menjadi perantara

Rupanya pertemuan itu terjadi karena mediatornya adalah seorang polisi.

Petugas tersebut Kompol Irwan Anwar, Kapolres Semarang yang diperiksa terkait kasus Firli Bahuri.

Ternyata Irvan yang menjadi perantara karena dia adalah keponakan SIL.

“Apakah kamu juga mengenal seseorang yang bernama Irwan Anwar?” Hakim Pontoch bertanya.

“Aku punya keponakan itu,” jawab SIL.

“Polisi ya?” Hakeem bertanya lagi untuk memastikan.

“Polisi,” kata SIL tegas.

“Tahukah kamu kalau Irwan Anwar adalah koneksimu dengan Firli Bahuri saat itu?”

“Saya yang mengklarifikasi jika Pak Firley memang ingin bertemu dengan saya,” kata SYL.

SIL mengaku mencari bantuan tersebut karena keponakannya tersebut merupakan anak buah Firli Bahuri saat bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Karena ini keponakan saya dan mereka bersama atau bisa dibilang di bawah struktur Pak Firley saat menjabat Kapolda NTB,” kata SIL.

Sejak pernah menjalin hubungan kerja, Irvan disebut SYL sebagai jembatan penghubung Firli Bahuri.

“Jadi dalam hal ini Irwan Anwar membawa Anda menemui Pak Firley?” Apakah awalnya seperti itu? kata hakim.

“Siap Yang Mulia,” SIL menegaskan. Kubu Firli menyebut uang Rp1,3 miliar itu bohong

Sementara itu, kubu mantan Ketua KPK Firli Bahuri membantah keterangan SIL yang menyebutkan dirinya menyerahkan uang sebesar R1,3 miliar.

Yang jelas pernyataan itu bohong dan tidak berdasarkan fakta sebenarnya, kata kuasa hukum Firli Bahuri, Jan Iskandar, saat dihubungi, Selasa (25/06/2024).

Ian menjelaskan, ada sejumlah kesaksian SYL yang tidak konsisten.

Salah satunya melalui asistennya Panji menyerahkan uang kepada asisten Firli Bahuri bernama Kevin.

Faktanya, pada pertemuan aula bulutangkis yang fotonya viral, Kevin mengidap Covid-19.

“Dan saat dikonfrontasi, terungkap antara Panji dan Kevin, benarkah ini yang disebut Kevin?” Saya tidak tahu Panji ini, bohong,” ujarnya.

Ian mengaku tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum akibat keterangan SIL sebagai saksi Mahkota yang dianggap berbohong dan mencemarkan nama baik.

Jadi semua cerita itu bohong, fitnah, bohong dan mengandung karakter penyerangan (pembunuhan karakter) terhadap Pak Firli Bahuri, ujarnya. KPK Deepi

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang Rp500 juta dan Rp800 juta dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan hewan ternak di Kementerian Pertanian. (Kementan).

Penyidik ​​akan mendalaminya, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sujiarto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta.

Tessa memastikan penyidik ​​mampu mengungkap seluruh fakta persidangan selama masih ada surat perintah penyidikan (sprindik) aktif.

“Selama ada surat perintah penyidikan yang aktif, penyidik ​​bisa mengetahui fakta gugatan yang muncul,” kata Tessa. (Jaringan Tribune/aci/ham/abdy/wly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *