Keterbukaan Informasi Publik, Tabrani Paparkan PPID Tangsel Punya Fitur Tracking Permohonan 

 

TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT – Pj Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak dasar warga negara dan pilar utama penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

Hal ini sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang hak dan kewajiban mengenai informasi publik.

Tabrani menyoroti peran petugas Dinas Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangsel saat menjelaskan komitmen inovasinya di hadapan Komisi Informasi Banten untuk Pemantauan dan Evaluasi Transparansi Informasi Publik Provinsi Banten, Kamis (24/10/2024).

Tabrani menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak dasar warga negara dan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

“Hak atas informasi adalah hak asasi manusia. “Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya keterbukaan informasi,” tegasnya.

Pemerintah Kota Tangsel terus berupaya memperkuat dan menyempurnakan berbagai bagian informasi publik di website PPID.

Dengan melacak permohonan dan informasi counter, masyarakat dapat dengan mudah memantau status permohonannya secara online. 

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh permintaan informasi publik diproses secara real time,” kata Tabrani.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangsel juga menyediakan konsultasi online di website PPID untuk memberikan panduan kepada masyarakat mengenai informasi publik yang mereka butuhkan. 

“Dengan diskusi melalui internet ini, masyarakat tidak perlu datang langsung, cukup mengunjungi website dan berdiskusi,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan visibilitas informasi sejak dini, pemerintah kota juga menyediakan saluran informasi ramah anak.

Informasi tersebut mencakup berbagai layanan terkait keluarga, perempuan dan anak, seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), UPTD perlindungan perempuan dan anak, pusat ramah anak dan program Masjid Ramah Anak. 

“Dengan berbagai program tersebut, penting bagi kita untuk menanamkan budaya transparansi sejak dini,” jelas Tabrani.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas. Salah satunya melalui kerja sama dengan Yayasan Raudlatul Makfufin (Taman Tunanetra) yang menyediakan Al-Quran Braille dan Formulir Braille untuk informasi dan pengaduan. 

Selain itu, pusat pelayanan pemerintahan di PPID dan Pusat Pelayanan Publik telah dilengkapi dengan fasilitas ramah disabilitas.

Tabrani juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pekerjaan umum merupakan hal yang penting. 

Website e-PPID kini telah dilengkapi dengan fitur aksesibilitas ramah disabilitas, antara lain fitur suara atau text-to-speech untuk memudahkan penyandang tunanetra, dan fitur ramah disleksia. Kesulitan merangkai kata. 

“Kami berupaya menjadikan teknologi sebagai alat yang mempersatukan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Untuk mendukung terselenggaranya pelayanan informasi publik, Pemkot Tangsel menyediakan ruang PPID yang nyaman dengan fasilitas internet gratis, akses media online dan cetak, informasi pelayanan pemerintah melalui digital signage, lowongan kerja dan BMKG. papan peringatan prabencana.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Pemkot Tangsel berharap keterbukaan informasi publik dapat berdampak positif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *