Keteranga Saksi Ahli Kuatkan Dugaan Tamara Tyasmara Jika Yudha Arfandi Dalang Meninggalnya Dante

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kesaksian ahli semakin memperkuat keyakinan Tamara Tiasmara bahwa Yuda Arfandi adalah dalang kematian putranya Dante.

Pada Senin (19/8/2024), kepercayaan diri Tamara Tiasmara semakin menguat setelah 2 orang ahli memberikan kesaksian dalam kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tamara Tiasmara mengaku yakin mantan pacarnya membunuh putranya, Dante.

Usai persidangan, Tamara berkata, “Saya yakin dia satu-satunya yang ada di sana, tidak ada orang lain. Memang benar dia satu-satunya.”

CCTV kolam renang memperlihatkan Harry Prianto bersaksi di pengadilan sebagai ahli forensik digital.

Selain itu, ahli forensik RS Polri dr Farah Kaurou SPFM membenarkan Dante meninggal karena tenggelam.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya alga atau tumbuhan air di tubuh Dante saat digali dan diperiksa.

“Sampai ada tumbuhan alga ya? Itu karena airnya terlalu banyak,” kata Tamara.

“Dulu kata ahli renang itu tidak wajar kan? Kalau iya, tidak seperti latihan berenang. Karena di sini kita tahu kenapa renang itu latihan. Tapi lebih jelas karena dia ahlinya yang sudah menjelaskannya, ” lanjutnya.

Tamara Tiasmara berharap Yuda Arfandi mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Sekadar informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante tewas, Yudha Arfandi yang kini menjadi terdakwa kasus ini tenggelam. Saksi ahli menyebut cara Yuda Arfandi mengajari Dante berenang tidak wajar, dan tersangka pembunuhan Raden Andante alias Dante, putra artis Tamara Tiasmara, pergi ke timur saat membangun kembali kolam renang Tirta Imas di Palem, Pondok Kopi sambil membawa Duren. Sawit. Jakarta, Rabu (28/2/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Yudha Arfandi mengatakan akan melatih Dante berenang di kolam. Tak ada niat untuk menenggelamkan putra Tamara Tiasmara.

Namun pakar renang Albert C. Sutanto, General Manager Indonesia Aquatics, atau pelatih kepala tim Indonesia menilai penanganan Yudha terhadap kolam renang Dante tidak masuk akal.

Hal itu diungkapkan Albert saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kematian Dante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Yudha Arfandi menjadi terdakwa dalam kasus ini.

“Tidak [seperti mengajari Dante berenang],” kata Albert saat percobaan. 

“Karena belajar pernafasan itu untuk profesional. Kita (pelatih tahu) dia (anak) sudah siap (lalu kita ajarkan soal pernafasan). Harus ada kesiapan (anak). Mabuk,” lanjutnya.

Albert mengatakan para pemula umumnya berlatih teknik pernapasan gelembung atau renang yang berlangsung selama lima hingga sepuluh detik.

“Kita tidak bisa melakukan apa yang kita inginkan selama lima sampai 10 detik (bagi pemula), tidak boleh lebih dari 10 sampai 20 detik,” jelas Albert.

Namun terlihat di CCTV kolam renang, Yudha menenggelamkan Dante dalam waktu lebih dari 20 detik. 

Menurut Albert, interval 20 detik biasanya digunakan untuk menyelam atau latihan di bawah air.

Oleh karena itu, menurutnya, perlakuan Dante terhadap Yudas tidak wajar dan tidak berlatih teknik renang.

“Ini tidak normal,” kata Albert.

“Memang benar pernafasan itu 5 sampai 10 detik, kecuali kamu belajar menyelam atau menyelam.” Tamara Tiasmara mengaku ngeri dengan Yuda Arfandi. (Kolase Berita Tribune)

Tamara Tiasmara mengaku masih ketakutan dengan keluarga Yuda Arfandi.

Diketahui, Yuda Arfandi menjadi tersangka kasus kematian Dante, putra Tamara Tiasmara dan Anger Dimas.

“Saya masih (ketakutan),” kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Namun teror tidak hanya terjadi di media sosial, namun pada kasus meninggalnya Dante, proses pengawasan pun dilakukan.

“Paling tidak bisa didengar sendiri kalau datang ke pengadilan, setiap datang ke pengadilan selalu seperti itu,” kata Tamara.

Selain itu, Tamara mengaku jarang membuka media sosial akhir-akhir ini.

Sebelumnya, Tamara Tiasmara menilai baik Yuda Arfandi maupun keluarganya tidak ada niat baik terhadap dirinya.

Bukannya meminta maaf kepada keluarga Yudha, Tamara malah menyesal telah menerornya di media sosial.

Tamara berkata, “Apa tujuan baiknya? Mereka benar-benar diteror, hanya membuang-buang waktu.”

Tamara menuturkan, keluarga Yuda Arfandi kerap membanjiri postingan media sosialnya dengan komentar negatif.

“Mereka bisa mendukung Anda, tapi mereka tidak melindungi Anda dari kesalahan,” kata Tamara.

Yudha Arfandi didakwa berdasarkan Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *