Ketentuan Bagi Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemensos 2024, Bisa Ajukan Sanggah

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Administrasi 2024 Cek ketentuan mengenai pelamar yang belum lulus.

Pada tahun tersebut Pada Rabu (18/9/2024), diketahui CPNS Kementerian Sosial akan mengumumkan hasil pemilihan administrasi.

Hasil pemilihan administrasi dapat dilihat melalui website https://sscasn.bkn.go.id atau https://kemensos.go.id/.

Pelamar yang gagal dalam Seleksi Manajemen berhak mengikuti Seleksi Keterampilan Dasar (SKD).

Sementara bagi pemohon yang tidak lolos seleksi administratif, dapat mengajukan keberatan.

Sesuai jadwal pemilu, masa tanggap CPNS Kemensos 2024 akan dilaksanakan pada 20-22 September 2024.

Pemberitahuan Hasil Pemilihan Administrasi CPNS Kemensos 2024 >>> Klik Disini Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos dalam pemilihan administrasi: – Pelamar dapat mengajukan keberatan pada laman https://sscasn.bkn.go .id untuk 3 (ID). Tiga) hari setelah pemberitahuan ini diumumkan pada laman https://kemensos.go.id; Pelamar tidak diperbolehkan mengedit atau memperbarui dokumen persyaratan yang diunggah; Panitia seleksi lembaga tersebut menegaskan kembali penolakan pelamar; Panitia seleksi lembaga dapat menerima atau menolak alasan keberatan apabila kesalahannya bukan berasal dari pemohon; Apabila pemohon tidak berkeberatan dalam jangka waktu yang ditentukan, hasil pemilihan administratif dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat dan keputusan panitia seleksi lembaga diterima; Nantinya, hasil pemilihan administratif pasca penolakan akan diumumkan melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/.

Pelamar wajib selalu mengunjungi https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/ untuk mendapatkan informasi terkini mengenai Jadwal Pemilihan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2024 Pemberitahuan Pemilu : 19. Agustus s/d 10 September 2024 Pendaftaran Pemilu : 20 Agustus s/d. 10 September 2024 Pemilu Administratif : 20 Agustus s/d 17 September 2024 Pemberitahuan Hasil Pemilu Administratif : 14 S.D. 19 September 2024 Surat Keterangan Penggunaan SKD CPNS Hasil Peserta Pemilu Tahun 2023 : 18 s.d. 28 September 2024 Waktu Respons: 20 S.D. 22 September 2024 Balasan Sanggahan: 20 untuk 24 September 2024 Pemberitahuan Pasca Sanggahan: 23 S.D. 29 September 2024

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *