Laporan reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita asal Bekasi, Jawa Barat, berinisial DD, benar-benar menganiaya pacarnya, EA, setelah diketahui selingkuh dengan pasangan lamanya.
DD menganiaya EA hingga terluka hingga membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, korban awalnya menduga wanita yang merupakan pacarnya itu selingkuh dengan mantannya.
Saat itu korban meminta dua buah ponsel pelaku karena diduga pelaku mempunyai kekasih, kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (17 November 2024).
Pelaku kemudian menyerahkan ponselnya kepada DD di rumahnya di Jalan Kampung Pulo, Desa Sukarukun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan ponsel menunjukkan kecurigaan korban terbukti.
Katanya: “Pelaku sedang kesal dengan mantannya.”
Si pengganggu yang merasa dikucilkan menjadi sangat marah dan menyerang kekasihnya.
Ade Ary mengatakan, “Pelaku memukul korban dengan alat berupa kunci sepeda motor.
Korban mengalami luka di bagian wajah, EA melaporkan DD ke Polres Metro Bekasi.
Kasus ini sedang ditangani Polsek Kota Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut