Ketahuan ‘Main Mata’ dengan Calo, Mentan Copot Anak Buah

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggantikan Direktur Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Kementerian Pertanian berinisial I.M. diganti setelah ditangkap oleh calo kasus pembelian barang dan jasa.

Pemecatan dilakukan Amron pada Selasa pagi (10/09/2024) setelah mendapat laporan dini hari.

Siaran pers Kementerian Pertanian tidak menjelaskan secara gamblang bahwa I.M. sebelum Amron digantikan.

Kementerian Pertanian juga membayar harga kontrak pembelian dalam kasus I.M.

Amron mengetahui adanya calo atau calo tersebut sehingga memerintahkan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian mengusut seluruh pihak di kementerian tersebut.

Broker tersebut konon sengaja meminta bayaran hingga 20 persen agar bisa memenangkan transaksi.

Ia menegaskan, jika pernyataan tersebut terbukti, ia tidak akan segan-segan mengajukan pengaduan ke polisi.

“Saya sudah arahkan Irjen agar melaporkan ke aparat penegak hukum melalui laporan internet bahwa ada oknum (calo/broker) yang menjanjikan calon penyedia jasa harus membayar 15-20 persen dari nilai kontrak untuk mendapatkan pasokan ke Kementerian Pertanian. .deposit, kata Amron. 

Pada Kamis (29/8/2024), Amran memerintahkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian Faucia T Lanja melaporkan kepada polisi jika ada dugaan penipuan atau pelanggaran UU Nomor 100. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, yang disebutkan dalam Bab 378 KUHP.

Berdasarkan keterangan korban, Faucia mendapat informasi ada yang menggunakan namanya.

Pihak yang mengatasnamakan Fausiya meminta pengusaha ikut serta dalam proyek tersebut dan diminta membayar 15-20 persen dana awal kepada broker.

Polisi mengeluarkan surat panggilan hari ini setelah mendapat informasi pada pekan lalu.

“Kami perintahkan dia mendaftar minggu lalu, sekarang undangannya sudah kami terima,” kata Amron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *