Dilansir reporter Tribunnews.com Endrapt Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlunya pengembangan regulasi untuk memudahkan pembangunan perumahan rakyat.
Menurutnya, sektor perumahan Indonesia memiliki tantangan serius terkait regulasi yang membatasi laju pembangunan.
Erick sendiri mengungkapkan Kementerian BUMN juga memiliki batasan dari segi regulasi.
“Sebagai Kementerian BUMN, kami adalah kementerian perusahaan, bukan kementerian regulasi. Sebenarnya banyak ide yang sudah kami upayakan, tapi salah satu kendalanya (yang menghambat) adalah regulasi,” kata Erick di Pondok Cina. Stasiun, Depok, Jawa Barat, Rabu (27 November 2024).
“Perusahaan milik negara saja yang terkena persoalan regulasi, apalagi swasta,” lanjutnya.
Erick Thohir lantas menyinggung soal pembiayaan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Ia menekankan pentingnya menyediakan dana yang cukup bagi BTN untuk membangun ratusan ribu rumah.
“Kalau BTN mendapat pendanaan yang cukup, saya kira tidak akan sulit bagi BTN untuk membangun 800.000 rumah dengan dukungan dana. Jadi kalau dananya tidak cukup, bagaimana BTN bisa melakukannya?” kata Eric.
Kemudian, pria yang menjabat CEO PSSI ini menekankan pentingnya fleksibilitas sistem pembiayaan, khususnya untuk proyek perumahan vertikal.
Dia mengatakan, saat ini aturan mengatur proyek perumahan vertikal harus mencapai penyelesaian 100 persen sebelum anggarannya bisa dicairkan.
Ia juga menyarankan agar anggaran tersebut hanya digunakan ketika proyek sudah mencapai 50 persen untuk memperlancar pembangunan.
Kalau sudah 100 persen baru mulai dianggarkan, ya, pembangunannya sendiri ada biayanya, kata Erick.
“Jadi kalau misalnya jelas 50 persen bisa segera dimasukkan ke anggaran, itu memudahkan pekerjaan. Uang di anggaran bisa digunakan kembali di tempat lain,” imbuhnya.
Dengan adanya penyederhanaan regulasi, Erick yakin tujuan pembangunan perumahan yang digagas Presiden Prabowo Subianto bisa terwujud.
Prabowo sendiri berencana membangun 3 juta rumah dalam setahun. Satu juta unit hunian vertikal sedang dibangun di kawasan perkotaan, dan 2 juta lainnya dalam bentuk petak pedesaan.
Saya yakin jika regulasinya dilonggarkan, akan sangat memudahkan impian Bapak Presiden dan Pak Ara (Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait) yang bertugas melakukan terobosan dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, pungkas Erick. .