Tribunewskom, Jakarta – Polisi menangkap dua orang pelaku penikaman seorang pria di Dorin Savit, Jakarta Timur, Sabtu (22/6/2024).
Kapolsek Dorin Suwit AKP Sutikno mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan saudara kandung dan merupakan anak kandung dari korban berinisial S.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan anak kandung dari almarhum korban S, kata Sotikno dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2024).
Sotikno menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelaku K (17) dan F (16) mencuri uang ayahnya, S.
Kemudian C yang memergoki kedua anaknya mencuri langsung menegur mereka.
Merasa sakit akibat teguran tersebut, pelaku menikam ayah kandungnya hingga menyebabkan korban langsung meninggal dunia.
Pelaku K mengaku menikam korban S (ayah kandung) hingga menyebabkan korban meninggal dunia, kata Sotikno.
Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang furnitur berinisial S ditemukan tewas ditusuk benda tajam di tokonya di kawasan Dorin Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (22/6/2024) dini hari.
Kapolres Jakarta Timur Pol Nicholas Ari Lilipali membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar ditemukan korban laki-laki berinisial S,” kata Nicholas saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/6/2024).
Menurut Nicholas, pelaku penikaman saat ini sudah ditahan polisi.
Nicholas mengatakan, Pelakunya adalah dua orang perempuan, K (17) dan B (16).
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam oleh tim gabungan Detriskrimm Polda Metro Jaya, Satgas Polres Jakarta Timur, dan Satgas Polsek Durin Sawit, di hari yang sama dengan kejadian penikaman pada pukul 19.30 WIB.
Selain itu, pelaku K dan P diamankan tim gabungan di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.