TRIBUNNEWS.COM – Pegi Setiawan alias Perong dikabarkan berada di Bandung, Jawa Barat saat Vina dan Muhammad Rizky Rudian atau Eky ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Hal itu diungkapkan ayah sekaligus teman Pegi Setiawan.
Ayah Pegi, Rudi, saat ditemui mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menceritakan bahwa pada 27 Agustus 2016, putranya sedang bekerja di sebuah gubuk di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Bandung bersama sekitar tujuh orang temannya, termasuk adiknya Robi yang tinggal. dengan siapa pun dia bekerja.
Rudi mengatakan, proyek rumah tersebut dikerjakan selama empat bulan tanpa libur dan baru selesai pada akhir September 2016.
“Saya siap bersaksi sebagai saksi. Yang punya rumah (proyek) juga tahu (kasusnya) dan siap hadir sebagai saksi jika diminta.”
Teman-temannya juga siap, ada Parman, Ibnu, Supri, termasuk adiknya Robi karena dia juga ada di sana (saat Vina meninggal), kata Rudi, dilansir TribunJabar.id, Senin (27 Mei 2024).
Ia menegaskan, Pegi bukanlah pelaku pembunuhan tersebut.
Rudi mengaku siap bersumpah dan dihukum jika pernyataannya salah.
Ia berharap keadilan bagi putra sulungnya dan polisi segera membebaskannya dari segala tuduhan.
“Sebagai orang tua, ini menyakitkan hati saya, karena dari kecil dia adalah anak yang pendiam, tidak nakal, saya tahu itu pasti.”
“Saat kejadian di Bandung, banyak masyarakat yang bersedia menjadi saksi, termasuk pemilik rumah. Saya berani bersaksi, bersumpah demi Alquran dan pengadilan,” demikian pernyataan Friend
Pernyataan senada juga dilontarkan rekan Pegi Setiawan di Bandung, Suharsono (40) yang akrab disapa Bondol.
Bondol merupakan rekan sekaligus tetangga kampung Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Saat awak media menggerebek salah satu gedung di Jalan Evakuasi Cirebon, mereka meyakini Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vine dan Eky pada 2016.
Bondol mengungkapkan, saat pembunuhan terjadi, Pegi tidak berada di Cirebon melainkan berada di Bandung.
“Sebagai teman kuli bangunan dan juga tetangga desa, saya tidak yakin apakah Pegi Setiawan bisa diidentifikasi sebagai pelaku (pembunuhan Vina dan Eki), sehingga Pegi menjadi korban salah sasaran atau salah ditangkap. ,” dia berkata. Bondol, Minggu (26 Mei 2024).
Menurut Bondol, Pegi meneleponnya pada 21 Agustus 2016 untuk mengajaknya bekerja di Bandung.
“Saya kebetulan sedang menganggur, jadi saya terima tawaran itu,” ujarnya.
Setelah sampai di Bandung, mereka ikut bersama Parman (paman Pegi), Ibnu (kakaknya) dan Robi (adik Pegi) yang berangkat ke sana bersamanya.
Di Bandung, Bondol bekerja sebagai kuli bangunan hingga 27 Agustus 2016.
Hari itu, Bondol memutuskan untuk kembali ke Cirebon karena sudah tidak betah.
“Pegi, Ibnu dan Robi mengantarku pulang ke jalan utama.”
“Saat angkutan umum datang, saya naik ke Leuwipanjang sekitar jam 8 malam,” jelasnya. Pegi Setiawan alias Perong membantah melakukan pembunuhan di depan Polda Jabar, Minggu (26 Mei 2024) (Screenshot dari YouTube KompasTV)
Sesampainya di Leuwipanjang, Bondol melanjutkan perjalanan dengan bus menuju Cirebon, dan tiba sekitar pukul 23.00.
“Saya turun di bawah jembatan (ruas Tol Palikanci) KM 202 atau di Jembatan Talun,” kata Bondol.
Di sana ia melihat kerumunan orang yang ternyata merupakan lokasi pembunuhan Vina dan Eky.
Bondol awalnya mendapat informasi bahwa itu adalah kecelakaan lalu lintas.
Beberapa hari kemudian dia mengetahui Pegi dicari polisi karena terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
“Di rumah Pegi, ibunya bercerita kepada saya bahwa Pegi adalah pelakunya. Ya kaget karena tanggal 27 Agustus 2016 Pegi tidak pulang, dia ada di Bandung, ”ujarnya.
Dia mengatakan, tidak mungkin Pegi kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan di hari yang sama.
Dengan pernyataan tersebut, ia berharap pihak berwajib bisa mengecek penetapan Peggy sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.
“Jadi tidak logis, Pegi ditetapkan sebagai tersangka karena saat kejadian Pegi tidak berada di Cirebon. Tidak mungkin Pegi mengikuti saya pulang (ke Cirebon) lalu membunuh orang, itu tidak mungkin,” kata Bondol.
Sementara Pegi yang sebelumnya buron ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21 Mei 2024).
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan diperkenalkan pada jumpa pers di Polres Bandung, Minggu pekan lalu.
Saat itu dia menyebut dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
“Bukan saya yang melakukannya,” kata Pegi usai Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar mengeluarkan pernyataan kepada publik.
Saat ditanya alasannya mengganti identitas menjadi Robi Irawan, Pegi menjawab itu adalah nama sehari-harinya.
“Tidak, itu nama panggilanku. Nama sehari-hariku.”
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan, ini fitnah. Saya siap mati,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, dirinya akan memberikan keterangan kepada Pegi selama persidangan.
“Nanti hak tersangka akan dibicarakan di pengadilan. Nanti kita dengar keterangan tersangka,” ujarnya.
Ia kemudian meminta agar Pegi dicopot dari konferensi pers.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Ayah Pegi Pastikan Putranya Ada di Bandung Saat Vina Cirebon Dibunuh, Sedang Mengerjakan Proyek di Rancamanyar
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Ahya/Eki)