Kerugian Judi Online Diperkirakan Capai Rp900 Triliun pada 2024, Kominfo Intensifkan Penutupan Situs

Laporan jurnalis magang Tribunnews.com, Yonathan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkirakan kerugian ekonomi akibat perjudian online akan mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024.

“Menurut PPATK, jumlahnya pada tahun 2023 sebesar Rp 327 triliun. Dan pada tahun 2024, jika kita tidak mengambil tindakan maka jumlahnya bisa mencapai Rp 900 triliun,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arya Setiadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Memengaruhi. Terkait perkembangan baru pelarangan game online di Dinas Komunikasi dan Informatika, Rabu (25/07/2024).

Judi online dinilai tidak hanya menguntungkan, namun juga berdampak pada pekerjaan dan bantuan masyarakat.

“Jika tidak diatasi, hampir Rp3 triliun per hari dapat hilang dari perekonomian nasional sehingga memberikan beban berat bagi masyarakat dan pemerintah,” tambahnya.

Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai organisasi untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap bandar judi online yang kerap melanggar hukum.

Cominfo menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juni 2024.

“Dari segi angka, kami mampu menyelamatkan atau menghentikan masyarakat berjudi hingga Rp 45 triliun.” jelas sobat.

Tindakan ini dinilai mampu menimbulkan sekitar 50 persen kerugian maksimal akibat perjudian online.

“Dan kami berharap masih ada lagi, sehingga perjudian online bisa hilang dari pandangan dunia Indonesia.” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *