Kerugian Dugaan Mark Up Impor Beras Capai Rp2,7 T, Presiden Jokowi dan KPK Diminta Bertindak

TRIBUNNEWS.COM – Direktur Kajian Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mendesak Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak menyikapi dugaan penetapan harga impor beras yang melambung atau bermerek.

“Skandal penandaan impor beras berpotensi mencoreng nama Jokowi. Sebab, perkiraan nilai korupsinya mencapai Rp 2,7 triliun lebih,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

SDR telah melaporkan skandal mark-up impor beras ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan data yang ditemukan, diperoleh informasi harga rata-rata yang dibayarkan (Bulog) untuk beras sebesar US$660/ton biaya, asuransi dan transportasi (CIF).

“Jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat pada Maret 2024, RI telah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai USD 371,60 juta. Artinya, Bulog rata-rata mengimpor beras. harga USD 655/MT CIF Indonesia,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan aparat kepolisian segera menangani kasus ini.

“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera mengusut Badan Pangan Nasional (NFA) dan Bulog terkait dugaan skandal label impor beras,” imbuhnya.  Bulog dan Bapanas melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Kajian Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan pencungkilan harga beras impor.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perusahaan Umum (Perum) Bulog telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan mahalnya harga beras impor.

CEO SDR Hari Purwanto selaku wartawan mengatakan, jumlah beras yang diimpor sebanyak 2,2 juta ton dengan selisih harga Rp 2,7 triliun.

“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi adanya praktik penandaan,” kata Hari saat ditemui awak media usai melapor ke kantor KPK.

Hari mengatakan, pihaknya telah menerima data penawaran dari perusahaan Vietnam Tan Long Group yang menawarkan 100.000 ton beras dengan harga US$538 per ton dengan skema free on board (FOB) dan US$573 per ton. ton dengan biaya, asuransi dan transportasi (CIF).

Dalam skema FOB, biaya pengiriman dan asuransi ditanggung oleh importir.

Dalam CIF, biaya pengiriman dan bongkar muat kargo ditanggung oleh eksportir.

“Tan Long Group, kami juga (masuk dalam laporan) sebagai salah satu pemain yang ikut melakukan impor beras pada periode Januari hingga Mei,” kata Hari.

Hari kemudian memaparkan data perbandingan yang menyebutkan biaya impor beras yang dikeluarkan pemerintah lebih besar dibandingkan harga yang ditawarkan perusahaan di luar negeri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Maret 2024, pemerintah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton senilai 371,60 juta dollar AS.

Dari data tersebut, Bulog memperoleh rata-rata harga impor beras sebesar US$655 per ton.

Jika kita bandingkan dengan harga beras impor dengan skema FOB yaitu 573 dolar per ton, maka kita mempunyai selisih harga sebesar 82 dolar per ton.

Angka tersebut dikalikan dengan nilai 2,2 juta ton dan terdapat total selisih harga sekitar 180,4 juta dollar AS.

Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, perkiraan selisih harga beli beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun, kata Kajian Demokrasi Rakyat (SDR) Badan Pangan Nasional (Bapanas). Perusahaan Umum (Perum) Bulog ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan inflasi atau penandaan harga beras impor, Rabu (3/7/2024) (Kompas.com/Syakirun Ni’am)

Selain itu, pihaknya juga menduga Bapanas dan Bulog merugikan negara karena harus membayar denda ke pelabuhan senilai Rp 294,5 miliar. Kerugian tersebut terjadi karena 490.000 ton beras yang diimpor dari Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ditahan pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima, beras terlambat diturunkan karena Bapanas meminta Bulog menggunakan kontainer untuk mengirimkan beras impor tersebut.

Hal ini diklaim membuat proses bongkar muat lebih lama dibandingkan cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer, kata Hari.

Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya tidak bisa meneruskan laporan dugaan korupsi yang diterimanya ke publik. Identitas pelapor dan materi yang diadukan dicantumkan dalam informasi rahasia.

“Kalau pelapor membukanya kepada wartawan, itu di luar kewenangan KPK,” kata Tessa.

Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul “Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK karena Dugaan ‘Mark Up’ Impor Beras Rp 2,7 Triliun”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *