TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menghadapi tantangan zaman memerlukan kerja sama di bidang pendidikan.
Hal inilah yang menjadi dasar kerjasama antara Universitas Borobudur dan Fakultas Hukum Universitas Airlang dalam pengembangan ilmu pendidikan.
Melalui kerja sama ini, kedua universitas dapat melakukan penelitian dan perkuliahan bersama.
“Ini suatu hal yang luar biasa karena sudah dilakukan oleh PTS dan PTN. Itu bisa terwujud karena satu kata, keunggulan dan visi yang sama, maju bersama,” kata Profesor Santiago, Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Borobudur, Senin. (29.7.2024).
Melalui kerja sama tersebut, akan segera terbentuk konsorsium pengacara Indonesia yang akan bekerja sama untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan manajemen pendidikan tinggi.
Pada kesempatan tersebut, ketua Tim Akreditasi Doktor Ilmu Hukum, Prof. Eddy Spotomo mengatakan, penelitian bersama harus segera dilakukan untuk mengimplementasikan kerja sama tersebut.
“Agar Memorandum ini menjadi kenyataan maka perlu segera dilakukan penelitian bersama, dan dalam waktu dekat kerjasama ini akan diwujudkan dengan mempekerjakan tenaga pemeriksa eksternal untuk pemeriksaan kesehatan ilmu hukum di fakultas kedua belah pihak,” ujarnya. dikatakan.
Sementara itu, Fakultas Hukum Universitas Prof. Ags Yudha Harnoko menyampaikan setelah pelaksanaan kegiatan konferensi internasional akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024.
“Dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 dengan melibatkan mahasiswa pascasarjana Universitas Borobudur dan Airlang,” ujarnya.
Dalam nota kesepahaman ini, Direktur Studi Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago dan F.H. Ditandatangani oleh Dekan Airlanga, Iman Prihandono.
FH dari Universitas Borobudur. Wakil Dekan Unair M.I.H. Aziz Budianto, Dr. Ahmed Reddy, Ryan Achmad, Kasdam P.K. Hadir perwakilan Andro, Kajari Tanjang Perak Rikki Anas, Sugeng Riadi. Polda Jatim yang juga merupakan mahasiswa dan mantan doktor hukum Universitas Borobudur.