Kerajaan Bisnis Trump Rambah Arab Saudi, Gedung Mewah Trump Tower Bakal Berdiri di Jeddah

TRIBUNNEWS.COM – Kerajaan bisnis Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45, Donald Trump, kini merambah ke Arab Saudi.

Trump Tower yang mewah akan didirikan di Jeddah, Arab Saudi dalam empat tahun ke depan.

Mengutip Middle East Eye, baru-baru ini Trump Organization menandatangani perjanjian baru dengan Dar Global di Arab Saudi.

Perusahaan akan menggunakan nama dan merek Trump pada menara hunian mewah baru.

Salah satu putra Trump, Eric Trump, Wakil Presiden Eksekutif Trump Organization, mengaku sangat senang bisa memperluas kehadirannya di Timur Tengah.

“Kami bersemangat untuk memperluas kehadiran kami di Timur Tengah dan membawa standar kemewahan Trump ke wilayah tersebut melalui hubungan jangka panjang kami dengan Dar Global.”

CEO Dar Global, Ziad El Chaar juga memberikan sambutan serupa.

“Kami senang dapat memperkuat hubungan berkelanjutan kami dengan Trump Organization dan memperluas portofolio kami dengan menawarkan properti pertama yang menentukan pasar real estate yang berkembang pesat di Arab Saudi,” kata Ziad El Chaar, CEO Dar Global.

Dar Global adalah pengembang real estat di Arab Saudi.

Kesepakatan Jeddah menandai semakin dalamnya hubungan antara Trump Organization dan Dar Al Arkan, perusahaan induk Dar Global.

Dar Global terdaftar di Bursa Efek London dan mengelola properti mewah senilai sekitar $5,9 miliar di UEA, Oman, Qatar, Inggris, Spanyol, dan Bosnia.

Kesepakatan itu kemungkinan akan mengundang lebih banyak pengawasan terhadap praktik bisnis Trump menjelang pemilu AS tahun 2024.

Laporan kongres pada tahun 2022 menemukan bahwa pemerintah asing di enam negara, termasuk Arab Saudi, menghabiskan lebih dari $750.000 di hotel Trump di Washington saat menjadi tuan rumah bagi pemerintahannya pada tahun 2017 dan 2018.

Selain transaksi real estate Trump Organization, mantan menantu presiden dan mantan penasihat Gedung Putih Jared Kushner telah menjalin hubungan dekat dengan putra mahkota Arab Saudi dan raja-raja Teluk lainnya.

Enam bulan setelah meninggalkan pemerintahan Trump, Kushner menerima investasi sebesar $2 miliar dari dana kekayaan negara Arab Saudi dan perusahaan investasinya yang berbasis di Miami, Affinity Partners.

Uni Emirat Arab dan Qatar juga masing-masing menginvestasikan $200 juta, menurut The New York Times.

Pada bulan Maret, Dar Global melaporkan bahwa pendapatannya pada tahun 2023 meningkat 351 persen dari tahun ke tahun. Keputusan Mahkamah Agung

Baru-baru ini, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan mantan Presiden Donald Trump tidak dapat mengaku bersalah atas tuduhan gangguan pemilu terkait perilaku resminya sebagai Presiden, Senin (1/7/2024), 

Namun, Trump masih bisa menghadapi pemakzulan karena melakukan aktivitas ilegal.

Kandidat presiden dari Partai Republik itu didakwa melakukan konspirasi untuk menghalangi penegakan hukum, menghalangi dan berupaya menghalangi proses resmi, serta berkonspirasi melawan hak-hak sipil dalam kasus yang merupakan satu dari empat tuntutan pidana yang dikenakan padanya.

Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Trump mengklaim dia memiliki kekebalan penuh dari tuntutan pidana atas tindakan yang berkaitan dengan tugas kepresidenannya.

Trump merayakan keputusan Mahkamah Agung di media sosial, DW News melaporkan.

“Sebuah penghormatan besar terhadap Konstitusi dan demokrasi kita. Bangga menjadi orang Amerika!” Dia menulis di platform Realitas Sosial miliknya. tanggapan Biden

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung tentang kekebalan hukum Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengingatkan bahwa ini adalah “area berbahaya”.

Bangsa ini didirikan berdasarkan prinsip bahwa tidak ada raja di Amerika.

“Kita masing-masing setara di hadapan hukum. Tidak seorang pun, tidak seorang pun yang kebal hukum. Bahkan presiden Amerika Serikat pun tidak,” kata Biden, dikutip Reuters.

Pada konferensi pers, Biden mengatakan undang-undang tersebut berlaku sama untuk semua orang di Amerika Serikat.

“Untuk semua tujuan praktis, tidak ada batasan terhadap apa yang dapat dilakukan oleh presiden,”

“Ini adalah konstitusi baru dan merupakan preseden yang berbahaya karena kekuasaan kantor tidak lagi dibatasi oleh undang-undang, termasuk Mahkamah Agung Amerika Serikat,” ujarnya, dikutip Al Mayadeen.

Biden berbicara tentang kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021, yang diduga diorganisir oleh mantan Presiden Donald Trump.

“Sekarang sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan jawaban mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Biden.

Tim kampanye Joe Biden, rival politik Trump, pun ikut berkomentar.

Mereka mengatakan Trump “menganggap dirinya kebal hukum” setelah keputusan tersebut.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *