Kerabat Pelajar Terduga Teroris di Kota Batu Dipulangkan, Densus 88: Tak Ada yang Terlibat

Wartawan Tribunnews.com Abdi Rianda Sakthi melaporkan

BERITA TRIBUN.

Hal ini setelah terungkap bahwa para saksi tidak terlibat dalam aksi teroris yang dilakukan IOC.

“Yang diragukan hanya satu, banyak orang yang diperiksa terkait penangkapan HOK dan semuanya dipulangkan, jadi tidak ada kaitannya dengan tindak pidana atau tidak. Salah satu yang dipulangkan adalah orang tuanya,” kata Tensus 88. kata juru bicara Polisi Anti-Terorisme Gombez Ashwin. kata Sirekar kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Sebanyak 4 orang sebelumnya telah ditangkap terkait penangkapan NOC.

Ashwin mengatakan orang tua HOK ditangkap di Solo, Jawa Tengah, dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Orang tua HOK membantah laporan adanya bom di kereta dan membenarkan tidak ditemukannya bom.

“Orang tua HOK yang ditangkap saat itu tidak membawa bahan peledak atau bahan apapun, sehingga tidak benar atau tidak benar bahan peledak atau bahan peledak tersebut dibawa saat dalam perjalanan dengan kereta api.” .

ID

Sebelumnya, Satuan Khusus (Dens) 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pelajar berhuruf HOK sebagai terduga teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.

Pejabat Humas Polri Garo Benmas mengatakan, yang ditangkap pada Rabu (31/7/2024) adalah Brigjen Trunoyuto Visnu Antigo.

“Pada tanggal 31 Juli 2024 WIB, HOK ditangkap di Jalan Langsep, Desa Sisir, Kecamatan Batu, Malang,” kata Trunoyuto, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo mengatakan, hasil tes menunjukkan IOC lebih memilih menyerang dengan bahan peledak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui dia berencana meledakkan diri menggunakan bahan peledak DATP (Triceton Triperoxide), ujarnya.

TATP merupakan bahan peledak yang sering digunakan teroris untuk membuat bom karena sifat eksplosifnya.

Bahkan TATP sering dijuluki ‘Ibu Iblis’ karena bahayanya.

Mereka juga menyita satu tas berwarna hitam berisi peluru Tensus 88, satu jarum warna kuning, satu jarum suntik, dan satu jarum suntik.

Dua rumah ibadah menjadi sasaran serangan maut di Malang, Jawa Timur.

“Rencana bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur,” ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, NOK diyakini merupakan pendukung Daulah Islamiyah, jaringan teroris yang terkait atau mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Ia ditangkap atas perbuatannya berdasarkan Pasal 7 dan atau Pasal 15 baca Pasal 9. Pasal 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan UU 15 Tahun 2003, UU 1 Tahun 2002 tentang Peraturan Pemerintah Pemberantasan Tindak Pidana Teroris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *