TRIBUNNEWS.COM – Laura Messani alias Lolly berada di rumah persembunyian. Juga dikenal sebagai rumah persembunyian.
Lolly mendapatkan kepercayaannya setelah dijemput Nikita Mirzani di apartemennya di Bintaro, Tangsel pada 19 September 2024.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bakmid mengatakan, keputusan Lolly untuk tetap tinggal di rumah persembunyian atau kembali ke rumah Nikita ada di tangan penyidik Polres Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid menegaskan, segala keputusan ada di tangan polisi.
“Ini sedang ditinjau. Proses penelitiannya pasti peneliti paham,” jelas Fahmi seperti dilansir YouTube HepiNews pada Minggu, 17/11/2024.
Fahmi pun menjelaskan, kembalinya Lolly ke rumah Nikita Mirzani masih dalam proses.
Pihak Nikita Mirzani masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan.
“Entah di rumah persembunyian, atau di rumah Nikita. Dia masih perlu berada di rumah aman,” katanya.
Fahmi Bachmid pun mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait hal tersebut. Karena itu bukan wewenangnya.
“Saya tidak bisa memberikan jawaban,” kata Fahmi.
“Karena saya tidak punya kuasa untuk menjelaskan,” imbuhnya.
Sementara itu, Fahmi merasa belum mengetahui apakah Loli punya keinginan untuk kembali ke rumah Nikita Mirzani.
“Nanti kalau bertemu dengan Laura, saya akan tanya,” jelasnya, kondisi Lolly kini sudah aman di rumah.
Fahmi Bachmid sebelumnya membeberkan status Lolly saat ini.
Fahmi mengatakan Lolly tetap berada di rumah persembunyian dengan pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit WCP).
Dia menjelaskan bahwa meskipun mereka belum bertemu satu sama lain, dia menjaga Lolly tetap waras.
“Belum ada informasi dari lembaga perlindungan perempuan dan anak,” kata Fahmi Bakmid.
Artinya kalau dalam keadaan sehat maka tidak ada apa-apa, lanjutnya.
Terkait pemanggilan Lolly ke polisi, Fahmi menjelaskan penyidik punya kewenangan penuh.
Meski demikian, Fahmi Bachmid juga memastikan Lolly akan diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan.
“Itu yang diketahui peneliti,” jelas Fahmy.
Sepertinya pasti akan ada penyelidikan dan pemanggilan, imbuhnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)