Wartawan Tribunnews.com, Raza Denny melaporkan
TribuneNews.com, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Rahu Saraswati mengaku sedih dengan pemakzulan IPD Rudy Soik.
“Saya sangat sedih permasalahan ini harus dibawa ke tingkat Pusat, Komisi III DPR RI,” kata Saras saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Polda NTT dalam konferensi tersebut. Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurut menantu Presiden Prabowo Subanto ini, permasalahan ini sangat mudah diselesaikan dan tidak perlu sampai ke DPR RI untuk itu.
“Jujur ini yang kalau benar-benar diungkap dan diselesaikan, tidak akan sampai di sini,” ujarnya.
Sarah sendiri menilai Rudy memiliki rekam jejak yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.
“Seberapa serius kejahatan yang dilakukan orang yang bersangkutan karena melakukan kekerasan?” Dia berkata.
“Saya mendesak kepolisian, khususnya tim kehakiman, untuk mengukur kejahatannya agar dapat dihukum,” tutupnya.
Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi hukuman karena penolakan atau pemberhentian (PTDH) sebagai anggota Polda NTT.
Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruang Direktur Tahti Polda NTT lantai II saat Sidang Kode Etik Polri di Komisi Etik, Jumat (10/11/2024).
Kabar perkembangannya, EPDA Rudy Soike diberhentikan karena membeberkan informasi mafia Minyak dan Gas Bumi (BBM).
Ipda Rudy Soike dinilai melanggar etika dalam penelitian tersebut.
Dia diduga memasang garis polisi pada drum dan mengosongkan jerigen di dua lokasi berbeda.
EPDA Rudy dinilai tidak profesional mengusut subsidi BBM.
Ipda Rudy dan anggota tidak termasuk dalam organisasi terkait dan tidak mengikuti prosedur operasional.