TribuneNews.com-Selebritis DWI Octana Zelita atau Zelita JJ rupanya tak menyangka kisah yang dibagikannya menanggapi fitnah terhadap menantu Presiden Jokowi, Ariana Gooden, katanya viral di media sosial.
Hal ini mungkin berdampak jangka panjang dan berdampak langsung bagi mertuanya yang belakangan diketahui merupakan pejabat di Kejaksaan Agung, yakni Asri Agung Putra.
Betapa tidak, Jelita paham dengan cerita yang dituturkan JJ, tanpa disadari mertuanya diunggulkan sebagai pejabat negara.
Bermula saat Arina Gudono memposting foto jendela pesawat jet pribadi, situasi protes di depan Gedung DPR terhadap amandemen UU Pilkada tentang batasan usia kepala daerah.
Di sana, Arena diketahui bersekolah di Negeri Paman Sam dan menikmati momen baby moon.
Banyak netizen yang penasaran dari mana anggaran Kasang Pangrep dan Arina Gudono agar bisa naik jet pribadi yang harga sewanya sangat mahal.
Jelita JJ dengan polosnya menceritakan pengalamannya kepada mertuanya yang merupakan pejabat negara.
“Saya banyak belajar dari mertua, kalau ke luar negeri kita diliput oleh pengusaha yang memberikan fasilitas tanpa diminta, kita disuruh menginap dimana, naik pesawat apa, kita tidak pernah pusing. Apalagi di dalam negeri kepresidenan. Isi pesan langsung (DM) JJ dari akun Instagram @jelitazzy yang kemudian viral di akun X, @anybutnotnini.
Jelita JJ yakin akan banyak pengusaha yang berjuang untuk memberikan keistimewaan kepada keluarga Presiden.
“Dalam konflik ini masyarakat mau memfasilitasi. Jadi tidak pakai uang negara, anggap saja itu bukan urusan presiden. Benarkah hanya orang-orang itu saja yang boleh naik jet pribadi presiden saat bertugas?” Enggak, sudah banyak pebisnis yang punya jet pribadi, banyak yang menyewakannya.”
“Khusus menantu presiden, banyak yang membenarkan. (Itu pengalaman pribadi) bukan apa yang dia katakan, tapi itu benar adanya pada pejabat tinggi,” Jelita Jay menutup ceritanya.
Kisah Jelita JJ semakin menyita perhatian setelah pemilik akun gosip yang memiliki lebih dari 12 juta pengikut itu mem-posting ulang. Sekitar 100 ribu netizen menyukai postingan ini. Sementara itu, ada lebih dari 4 ribu komentar.
Tak sedikit warganet yang berkomentar dengan menggunakan kalimat-kalimat lucu.
Jelita JJ, dimaksudkan untuk tampil polos di matanya. Namun, apa yang dia katakan mengungkapkan dugaan pendekatan berpuas diri dari ayah mertuanya.
“Didukung oleh pengusaha? Didukung oleh pengusaha? Disponsori oleh pengusaha?
“Namanya berpuas diri guys! Bukan PNS, pejabat tinggi negara, perusahaan/pengusaha yang mengambil keuntungan.”
“Mertua diam-diam mengalami kesulitan. Hei, mertua mengungkapkannya.”
“Definisi mertua adalah kematian…. Dipaksa menerima kepuasan.”
Bisa jadi cerita Jelita Jez berbuntut panjang. Pasalnya, baru-baru ini Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut informasi yang diterima kuasa hukum Agung Putra, mertua mertua Jelita JJ, tentang gratifikasi.
Kisah Jelita Jez menceritakan, mertuanya kerap mendapat keistimewaan dari para pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Mulai dari tiket pesawat hingga akomodasi.
“ICW meminta KPK mengusut dugaan rasa berpuas diri sejumlah pengusaha baik kepada mertuanya maupun mertuanya, Azari Agung Putra, melalui akun media sosial Jelitaji,” ICW kata peneliti Kurnia Ramadhana, Sabtu (24/8/2024) dalam artikelnya.
Menurut ICW, jika pemberian tersebut asli dan tidak pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, maka kejadian tersebut dapat digolongkan sebagai tindak pidana gratifikasi.
Merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara negara dilarang menerima hadiah apa pun dari pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, kecuali Komisi Pemberantasan Korupsi diberitahu dalam jangka waktu paling lambat 30 hari.
ICW juga mempertanyakan laporan sumber daya ASRI tahun 2020 dan 2021. Sebab, dalam dua tahun tersebut, aset ASRI stabil di angka Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.
“Logika sederhana, bukankah kekayaan berfluktuasi setiap tahun?” Kurnia Dr.
Sekadar informasi, mertua Jelita JJ, Asri Agung Putra, merupakan pejabat Eselon I di Kejaksaan Agung. Ia pernah menjabat sebagai Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jumpidam) dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Ia juga dikabarkan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Ilham Ryan Pratma)