Kepo Transferan Uang di FB Menjerat Ibu Muda di Bekasi: Rekam Aksi Pencabulan dengan Anak Kandung

Wartawan Tribunnews.com Abdi Rianda Sakthi melaporkan 

TRIPUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih menyelidiki seorang ibu muda, AK (26), yang diduga mencabuli anaknya di kawasan Bekasi, Jawa Barat saat video itu diambil.

Pada Jumat, 7/6/2024 Direktur Luar Negeri Polta Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam Indradi mengatakan kepada wartawan, “Tersangka ditangkap dan ditahan oleh Jatanras Titreskrim Polta Metro Jaya.”

Ade Ari mengaku pertama kali melihat postingan di akun Facebook AK, Icha Shakila, yang sebelumnya tersangka memposting pekerjaan dengan huruf R (22).

Berdasarkan keterangan tersangka, tersangka pertama kali melihat kiriman uang yang muncul di halaman Facebook tersangka, yang pembayarnya menjanjikan pekerjaan, katanya. 

AK tertarik atau penasaran untuk memposting dan mengirimkan pesan yang menanyakan cara mendapatkan uang dari akun Facebook.

“Tersangka mengajak Icha melalui akun Facebooknya untuk berhubungan badan dengan anaknya. Terkonfirmasi dan dia mengunggah video tersebut di halaman Facebook Icha,” ujarnya.

Namun uang yang dijanjikan, jumlah yang dirahasiakan, tidak pernah dibayarkan kepada AK hingga videonya viral di media sosial.

“(Jumlah yang dijanjikan) masih dalam penyelidikan, mohon diupdate nanti,” ujarnya.

Saat ini Ade Ari mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan pemilik akun Icha Shakila.

Dalam pemberitaannya, Kamis (6/6/2024), polisi melakukan patroli siber di Chilungsi, Pokor, Jawa Barat, tempat A.K.

Kabid Humas Ade Ari Syam Indradi, Jumat (7/6/), mengatakan, “Ada aksi memalukan antara seorang perempuan dengan anak kandungnya, seorang anak kecil, yang dipublikasikan di media sosial.” 2024). .

Ia syuting pada Desember 2023 di rumahnya di Tambelong, Kabupaten Bekasi.

Usai penangkapan, ibu muda tersebut dibawa ke Polta Metro Jaya dan mengaku membuat video tersebut. Dia ditangkap di Pokur

Polisi menangkap AK (26) AK di Kampung Rawa Ilat RT 001 RW 009 Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) pukul 05.00 WIB.

Terdakwa sudah mengakui perbuatannya dan barang bukti sudah dibawa ke Polta Metro Jaya untuk penyidikan, kata Ade.

Saat ini, para detektif sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap A.K.  Kasus serupa

Sebelumnya, ulah serupa yang dilakukan ibu muda berhuruf R pada anaknya di kawasan Tangsel viral di media sosial.

Perbuatan terparah yang dilakukan R diketahui terjadi pada 30 Juli 2023. Saat itu, ibu mudanya karena terkendala masalah keuangan menghubungi pemilik Facebook, Icha Shakila, pada 28 Juli 2023 dan menawarinya pekerjaan.

Dia meminta ibu mudanya untuk mengiriminya foto telanjang dan berjanji akan membayarnya.

“Karena kendala keuangan, Tersangka R mengirimkan foto bugil Tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya, akun tersebut kembali meminta tersangka untuk membuat video dengan tampilan dan nuansa yang diminta akun tersebut. 

Di saat yang sama, R juga mengaku mendapat ancaman dari pemilik akun bahwa foto bugilnya akan dibatasi secara ketat jika ia tidak mengirimkan foto-foto skandal anaknya.

Dijelaskannya: “Kemudian pada hari itu, tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti instruksi akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video tidak senonoh antara tersangka dan anak tirinya bernama R (umur 5 tahun).”

Namun janji pengiriman jutaan hanyalah rumor. Bahkan, setelah tersangka mengunggah video tersebut, akun tersebut tidak dapat ditemukan hingga viral di media sosial hari ini.

Tersangka mencoba menghubungi pemilik Facebook Icha Shakila namun akun Facebooknya tidak bisa diakses dan tidak mengirimkan uang sesuai janjinya, ujarnya.

Untuk itu diperlukan Undang-undang Nomor 2002 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 juncto Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 4 Ayat (1) Informasi dan Transmisi Elektronik dan/atau Pasal 29.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *