Kepala-Wakil Kepala Otorita Mundur, PDIP: Perencanaan Pembangunan IKN Tak Matang  

Laporan reporter Tribunnews.com, Fercianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto buka suara atas pengunduran diri Otoritas Metropolitan Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Ketua Otoritas IKN Dhoni Rahajo. .

Hasto mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan percepatan pembangunan tanpa kajian yang matang.

Semua serba cepat, tapi kritik terbesar yang diberikan kepada pemerintahan Pak Jokowi dipertimbangkan matang-matang, kajian detailnya dilupakan, kata Hasto saat ditemui di Universitas Indonesia (UI) di Dipok, Jawa Barat, Senin (3/6/).

Guru Besar Universitas Pertahanan (Universitas Pertahanan) ini mengatakan, struktur tanah di kawasan IKN tidak stabil. 

“Saya pernah menjadi project manager di wilayah yang sama. Karena struktur tanahnya sangat labil, sehingga sulit mendapatkan sumber daya untuk membangun pabrik kelapa sawit, apalagi ini adalah ibu kota negara,” kata Hasto.

Hasto mengklaim melalui Rapat Kelompok Kerja Nasional (RAKARNAS) V, PDIP mengkritisi status tanah agar memperhatikan hukum adat.

“Jadi pengunduran diri panglima dan wakilnya merupakan bagian dari rencana yang tidak lengkap,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan penyesalan mendalam atas pengunduran diri Bambang dan Dhoni. Sebab rencananya akan dilaksanakan di IKN pada tanggal 17 Agustus 2024 dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79.

Hasto menilai struktur IKN tidak membuka ruang bagi perencanaan alam.

“Jadi ini akibat dari perencanaan yang belum matang sehingga menimbulkan beban kerja yang sangat besar dan memaksa yang bersangkutan mengundurkan diri,” ujarnya.

Kabar mundurnya Bambang Susantono dibenarkan Menteri Negara (Menseneg) Pratikno.

Prateikno mengatakan, bersama Bambang Susantono, Dhoni Rahajo juga mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua Otoritas IKN.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden mendapat surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Badan IKN Pak Dhoni Rahajo. Beberapa saat kemudian Pak Presiden juga mendapat surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno di sela-sela acara. Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta. Senin (3/6/2024).

Prateekno mengatakan, Jokowi menandatangani perintah presiden terkait pencopotan Bambang dan Dhoni.

“Hari ini telah terbit Keputusan Presiden (KPRES) tentang pemberhentian Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Bapak Dhoni Rahajo sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Terima kasih atas jasa-jasa keduanya,” ujarnya. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *