TRIBUNNEWS.COM, Bekasi-Ketua Satbol PP Kota Bekasi Cardo mengaku anak buahnya mengambil uang dari pedagang kaki lima (BKL) di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Namun Cardo mengatakan tindakan anggotanya bukanlah pembayaran ilegal. Karena hal itu tidak terjadi setiap hari.
Cardo mengaku sempat menginterogasi salah satu anggotanya yang berstatus buruh kontrak (DKK).
“Ini bukan pungli, jadi lolos, pungli harian maksudnya pedagang, nominalnya hanya 5 ribu rubel,” kata Cardo, Jumat (6/9/2024).
Cardo menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada oknum anggota tersebut.
Bahkan, yang bersangkutan juga diminta menyetujui untuk tidak mengambil tindakan lebih lanjut.
“Karena dia DKK (swasta), kalau kita teguran lisan, bisa kita hentikan kalau ketahuan lagi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Cardo mengungkapkan kejadian tersebut tersebar di media sosial dalam bentuk video yang diambil oleh masyarakat.
Berdasarkan video tersebut, terlihat beberapa anggota Satpol PP Kota Bekasi menggunakan kendaraan dinas mendekati pedagang kaki lima di pinggir jalan.
Dalam video berikutnya, terdengar suara seseorang yang mengatakan, “Sadpol meminta uang kepada pedagang PP.”
Terkait (video viral) tersebut, kami memeriksa yang bersangkutan dan dia mengakui uang itu digunakan untuk membeli minuman (bukan alkohol), tutupnya. (m37)
Pengarang: Randy Rudama
Artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Petugas Satpol PP Kota Bekasi Peras Uang PKL, Kasatpol: Tidak Setiap Hari, Hanya 5 Ribu Rubel.