Kepala Densus 88 Diminta Berikan Sanksi Anggotanya yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah

Laporan reporter Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Khusus (Densus) 88 Brigjen Sentot Prasetyo diminta turun tangan setelah anggotanya dituduh membuntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Hal ini juga mulai dikaitkan dengan upaya Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi Rp 271 triliun.

Anggota Komisi III Aliansi Demokratik, Santoso meminta Brigjen Sentot segera memberikan sanksi jika anggotanya kedapatan mengikuti Jampidsus. Sebab, hal tersebut jelas melanggar SOP.

Ketua Densus 88 harus memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar undang-undang ini, kata Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).

Namun, dia menilai penyidikan yang dilakukan anggota Densus 88 Jampidsus berada pada tingkat pidana.

Apalagi setelah dimintai bantuan oleh penjahat terkenal.

“Tidak ada dalam SOP yang memperbolehkan anggota Densus 88 bertindak atas perintah individu atau kelompok.”

“Densus 88 sudah memiliki standar pelayanan yang tinggi kepada anggotanya. Apa yang dilakukan salah satu anggota Densus 88 melanggar aturan lembaga kepolisian dan ketentuan Densus 88,” ujarnya.

Di sisi lain, Santoso meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan tinggal diam.

Belakangan, dia segera menyelidiki alasan anggota Densus itu menuju Jampidsus.

“Saat ini Kapolri tidak tinggal diam, namun sedang mendalami alasan mengapa anggota Densus digunakan untuk memimpin penegakan hukum, dalam hal ini Jampidsus,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Seorang anggota Densus ditangkap menyusul Jaksa Agung Muda Bidang Perkara Berat (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Identitas anggota Densus yang ditangkap disebut berjabatan pertama IM dan Bripda.

Saat itu ia diduga menyamar sebagai pegawai perusahaan pemerintah berinisial HRM.

Dari informasi yang didapat, ia kini sedang mengerjakan pekerjaan “Sikat Jampidsus”.

Tak hanya itu, IM diperkirakan akan melakukan pekerjaan tersebut bersama lima orang lainnya di bawah arahan Kapolri.

Namun, saat itu hanya IM yang berhasil ditangkap petugas Jampidsus.

Dalam kasus ini, kejaksaan belum bersedia berkomentar lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *