Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, PDIP: Proyek IKN Ambisius Mirip Kisah Roro Jonggrang 

Laporan jurnalis Tribunnews.com Fercianus Vaku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Fraksi VI DPR RI, Dedi Yevri Hunteru Sitorus menyinggung Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti kisah Roro Jonggrang.

Pasalnya, Dedi mengatakan perkiraan waktu penyelesaian proyek IKN terlalu singkat sehingga terkesan ambisius.

Target waktu yang diberikan terlalu singkat dan ambisius, seperti proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso, kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/6/2024). lihat foto Ketua Otorita Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Donny Rahajoe lengser dari jabatannya. Presiden Joko Widodo juga telah menerima surat pengunduran diri yang kedua dan menandatangani surat pengunduran diri sebagaimana tertuang dalam keputusan presiden. Menteri PUPR Basuki Hadimulyono saat ini menjabat sebagai Pj Ketua Badan IKN untuk mengisi posisi yang kosong tersebut. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

Hal itu dilakukan Dedi Yevri menanggapi mundurnya Kepala Otoritas Metropolitan Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otoritas IKN Donny Rahajoe dari jabatannya.

Menurut Dedi Yevri, hal itu menjadi salah satu penyebab Bambang Susantono mundur dari jabatan Kepala Badan Otorita IKN.

Namun Dedi menilai Bambang bukan mundur melainkan didepak karena dinilai tak mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada investor yang memberikan jaminan untuk berinvestasi di IKN.

“Yang dari luar negeri nihil dan yang di dalam negeri tidak pasti, komitmennya hanya bersifat terbuka,” kata Dedi.

Selain itu, kata Dedi, terjadinya permasalahan pertanahan atau status tanah belum terselesaikan dan masih banyak permasalahan.

Tampaknya dukungan dari kementerian, baik pertanian maupun lainnya masih kurang,” ujarnya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan banyaknya pembatasan juga membuat pengerjaan konstruksi tertunda. 

“Misalnya air bawah tanah tidak bisa dibor, hanya air permukaan. Ini mempersulit proses konstruksi. Tidak bisa menebang pohon atau mengubah kontur, ujung-ujungnya melambat karena akses jalan jadi rebutan kontraktor. , yang memperlambat pekerjaan”, kata Ayah.

Dedi menjelaskan, persyaratan green building yang ditetapkan perusahaan juga membingungkan kontraktor karena harus beradaptasi dengan persyaratan yang berbeda.

Kabar mundurnya Bambang Susantono dibenarkan Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Pratikno mengatakan, selain Bambang Susantono, Donny Rahajoe juga sudah menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Badan IKN.

“Beberapa waktu lalu, Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Ketua Badan IKN, Pak Donny Rahajo. Kemudian beberapa saat kemudian Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono dan Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/03/2024). (Sekretariat Presiden Youtube)

Pratikno mengatakan, Jokowi menandatangani keputusan presiden untuk memecat Bambang dan Dhoni.

“Hari ini telah dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bapak Bambang Susantono sebagai Ketua Badan IKN dan Bapak Donny Rahajo sebagai Wakil Ketua Badan IKN. Disertai ucapan terima kasih atas jasanya,” imbuhnya. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *