Laporan yang disiapkan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan latar belakang yang disebut sebagai bos judi internet Indonesia.
Ia mengatakan hal itu terungkap dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden RI Joko Widodo dan pejabat pemerintah lainnya terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saat saya lolos rapat internal, di Istana, karena topiknya tentang TPPO, bukan hanya T pertama yang saya lewati,” kata Benny di penyidikan, Senin (29/7/2024). ).
Benny mengatakan, ada nomor DPO selain T terkait penempatan ilegal di Singapura yang berinisial S atau J, ALO atau AIN, RS, S dan MN.
Di hadapan para pejabat pemerintah, Benny banyak memberikan informasi terkait TPPO, seperti rute, tempat perjalanan, jumlah orang yang terlibat dalam penempatan ilegal tersebut.
“Angka dan datanya bicara tentang proses kerja, bicara tempat kerja, kategori pekerjaannya. Ada yang dikirim ke Singapura, pekerjaannya PRT,” imbuhnya. Ribuan migran bekerja di perjudian online di Kamboja
Benny mengatakan, berdasarkan data diaspora Kamboja, terdapat 89.440 TKI yang bekerja di Kamboja.
“Mungkin kita tidak memperhatikan dan tidak tahu. WNI di Kamboja sekarang ada 89.440 orang. Itu tercatat sesuai informasi izin tinggal imigran Kamboja,” kata Benny usai diperiksa Bareskrim Polri. Jakarta, Senin (29). /7/2024).
Namun dari puluhan ribu warga negara Indonesia (WNI), hanya 17.883 pekerja migran yang terlapor atau legal.
Bahkan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut ada ribuan pekerja migran Indonesia yang bekerja di bisnis perjudian dan penipuan online.
Sekarang berapa yang dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di bidang perjudian online, penipuan internet? “Sekitar 1.914 orang berasal dari Kamboja,” katanya.
Menurutnya, data tersebut hanya mencakup mereka yang bekerja di Kamboja, bukan pekerja migran yang dikirim dari Filipina, Vietnam, dan Thailand terkait perjudian internet.
Namun Benny belum bisa memastikan apakah ribuan TKI yang terlibat perjudian online dan penipuan tersebut melibatkan T sebagai oknum pengendali atau tidak.
“Iya saya tidak tahu, ini masalah hukum,” ujarnya.