Kepala BKKBN Sebut Cuti Melahirkan untuk Suami Dapat Dukung Penurunan Stunting

Laporan dari Reporter Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menjelaskan peran ayah dalam mengurangi penyakit gagap, dalam hal ini terkait cuti suami.

“Laki-laki yang cuti hamil menjadi salah satu faktor yang berkontribusi (menurunnya disabilitas),” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Hasto juga menjelaskan apa saja yang dialami perempuan saat melahirkan, sehingga penting bagi mereka untuk mendapat pertolongan dari suami.

“Bukaan 1 cm baru kurang stabil, lalatnya sudah keluar. Bukaan 1 cm pun masih 14 jam (persalinan). , ”jelasnya.

“Kalaupun seminggu sebelum harus melahirkan, saya sering bingung karena panggul sering sakit dan lendir sudah ada,” tambah Hasto.

Untuk itu, Hasto menilai sudah selayaknya laki-laki diberikan cuti satu minggu sebelum ulang tahunnya (HPL).

Jadi sebelum melahirkan seorang wanita tenang karena ditemani suaminya.

Dia mengatakan, cuti seorang pria setelah istrinya melahirkan minimal tiga minggu.

Satu minggu sebelum HPL dan dua minggu setelahnya.

Hasto mengatakan, setelah melahirkan, seorang pria sebaiknya mendampingi istrinya selama 10 hari.

Hasto pun menjelaskan landasan ilmiah teori tersebut

Menurutnya, puncak wanita mengalami ‘postpartum blues’ atau depresi, depresi, neurosis, kecemasan, psikosis setelah melahirkan adalah pada hari ke-3 hingga ke-10.

Hasto menunjukkan gejala ibu hamil yang sangat stres.

Ibu bisa tersenyum sendiri, bicara sendiri, menangis sendiri.

“Jadi di masa sulit, ketika seorang ibu khawatir selama 3-10 hari, menyusui tidak berhasil, kadang payudaranya bengkak, nyeri, kaget kalau ditemani suami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *