Kenapa KJP Mei 2024 Belum Cair? Ini Alasan dan Jadwal Penggantinya

TRIBUNNEWS.COM – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Kelas 1 2024 belum dibagikan kepada penerimanya.

Padahal besaran subsidi KJP Plus jatuh tempo pada Mei 2024.

Dana KJP Tahap 1 Tahun 2024 diperuntukkan bagi siswa sekolah menengah atas atau kejuruan di sekolah dasar, menengah, dan menengah.

Lalu kenapa KJP Plus Tahap 1 2024 belum dirilis?

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan, penyerahan KJP Plus Kelas 1 2024 sempat tertunda.

Keterlambatan ini disebabkan proses verifikasi informasi dan verifikasi pemohon KJP Plus masih perlu diubah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memastikan Beasiswa KJP Plus Kelas 1 2024 akan dicairkan pada minggu kedua Juni 2024.

Atas keterlambatan tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah meminta maaf kepada penerima KJP Plus 2024.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami berusaha memberikan layanan terbaik.” Diposting oleh akun Instagram Disdik DKI Jakarta @jakdisdiktv, Sabtu (8/6/2024).

Untuk mengetahui siapa saja yang akan menerima bantuan tersebut, simak di bawah ini cara cek penerima KJP Plus yang akan diberikan pada bulan April 2024: Cara cek halaman penerima KJP Plus 2024 kjp.jakarta.go.id Kunjungi; Pilih layanan web ‘Lihat Cara Penerimaan KJP’; Pilih layanan web ‘Pencarian’; NIK KTP lengkap orang tua penerima KJP Plus Oktober 2023; Klik pada ‘Tahun’; pilih layanan web ‘pilih kategori’; Klik pada menu ‘Kontrol’. Informasi penerima KJP Plus bulan Mei 2023 akan dirilis setelahnya. Bantuan Tambahan KJP Tahap I Tahun 2024 SD/MI/SDL No

1. Sekolah umum atau seminari

Pendapatan per orang per bulan: Rp 250.000

2. Sekolah swasta atau seminari

Biaya Bulanan Pribadi: Rp 250.000 Biaya Bulanan Sekolah Swasta: Rp 130.000 SMP/MTs/SMPLB

1. Sekolah umum atau seminari

Penghasilan pribadi bulanan: Rp 300.000

2. Sekolah swasta atau seminari

Biaya Bulanan Pribadi: Rp 300.000 Biaya Bulanan Sekolah Swasta: Rp 170.000 SMA/MA/SMALB

1. Sekolah umum atau seminari

Pendapatan per orang per bulan: Rp 420.000

2. Sekolah swasta atau seminari

Biaya Pribadi Bulanan: Rp 420.000 Biaya Sekolah Swasta Bulanan: Rp 290.000 Sekolah Kejuruan

1. Sekolah umum atau seminari

Penghasilan per orang per bulan: Rp 450.000

2. Sekolah swasta atau seminari

Biaya Bulanan Pribadi: Rp 450.000 Biaya Bulanan Sekolah Swasta: Rp 240.000 PKMB (Paket A/B/C)

1. Sekolah umum atau seminari

Penghasilan pribadi bulanan: Rp 300.000

2. Sekolah swasta atau seminari

Biaya Pribadi Bulanan: Rp 300.000,- Pusat Pelatihan (LKP)

1. Sekolah umum atau seminari

Pendapatan per orang per bulan: Rp 1.800.000

2. Sekolah swasta atau seminari

Biaya pribadi bulanan: Rp 1.800.000 Peserta PPDB sekolah swasta atau seminari

Sekolah Menengah Kelas Satu

Tunjangan pribadi per bulan: Rp 420.000 Tunjangan biaya kuliah per bulan: Rp 620.000

Tahun kedua sekolah menengah

Tunjangan pribadi per bulan: Rp 420.000 Tunjangan biaya kuliah per bulan: Rp 920.000

Kelas 3 SMA

Tunjangan Pribadi Bulanan: Rp 420.000 Biaya Pendidikan Bulanan: Rp 1.100.000

Forum Sekolah Kejuruan 1

Tunjangan Pribadi Bulanan: Rp 450.000 Tunjangan Pendidikan Bulanan: Rp 620.000

Sekolah Kejuruan 2

Tunjangan Pribadi Bulanan: Rp 450.000 Tunjangan Pendidikan Bulanan: Rp 920.000

Sekolah Kejuruan 3

Tunjangan pribadi per bulan: Rp 450.000 Tunjangan biaya kuliah per bulan: Rp 1.100.000

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *