Kenapa Desta Terseret dalam Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI? Hasyim Singgung Ucapan Ulang Tahun

BERITA TRIBUN. pada Rabu (22/22). 5/2024).

Destan sendiri tak ikut dalam persidangan Hasym Asyari yang diduga melakukan asusila di DKPP.

Namun, apa hubungannya Desta dengan jabatan Ketua KPU Indonesia saat ini?

Hasim bersuara menentang Desta, yang dikenal sebagai saudaranya, di pengadilan hari ini karena diduga melakukan perzinahan.

Menurut Hasim yang dituding melakukan perbuatannya terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri di Den Haag (PPLN), dirinya dipanggil untuk memberikan informasi seputar hari ulang tahun Destan.

Hasim mengaku dituding meminta kado ulang tahun korban kepada Desta.

Korban mengira video tersebut merupakan upaya untuk mengelabui dirinya.

“Ada petugas hiburan, disebut-sebut sebagai pelayan. Tudingan selamat ulang tahun kepada pelapor, dibuat seolah-olah saya yang membuat sendiri. Saya bantah di pengadilan,” ujarnya. hadir di persidangan pada Rabu (22/5/2024) di DKPP Jakarta Pusat.

Hashim: Pengacara korban harus diadili

Saat itu, Hasym meminta pertanggungjawaban hukum kepada pengacara korban tindakan tidak senonoh karena menyebarkan informasi yang dianggap tidak pantas kepada publik.

Hasim diduga dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Indonesia (DKPP) karena diduga berhubungan seks dengan PPLN.

Kuasa hukum korban – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LBH FHUI) dan LBH APIK Institute de konsultasi de l’Aid mengeluarkan siaran pers terhadap pihak-pihak yang ingin melaporkan.

Dijelaskan, alasan pelaporan tersebut adalah perilaku seksual Hasim dan penyalahgunaan jabatan sebagai Ketua KPU, yang dibantah Hasim pada pertemuan pertama.

Pak, tidak pantas alasannya dipublikasikan karena salah satu perkara yang diajukan ke pengadilan adalah terkait dugaan maksiat.

“Terus suara yang keluar itu teriak, tadinya kita tidak tahu, tapi sekarang kita tahu,” kata Hasim.

“Saya kemudian bisa menilai apakah informasi yang diberikan dalam siaran pers atau press release itu benar atau tidaknya dengan pokok gugatan yang diajukan ke pengadilan,” ujarnya.

Dalam persidangan, Hasym membantah seluruh tudingan melakukan kesalahan.

Menurut dia, informasi yang dikirimkan pengacara juga bersifat rahasia dan melanggar hukum sehingga patut dimintai pertanggungjawaban.

Tentu saja, pelaporan kebohongan dan sistem akuntabilitas hukum.

DKPP menyerukan pemecatan Hasim

Sementara itu, jika DKPP terbukti melakukan tindakan seksual terhadap Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN), disarankan berani memecat Ketua KPU Hasym Asyar.

Firma hukum Themis Indonesia dan Yayasan Dewa Keadilan Indonesia mengeluarkan laporan pelanggaran etik yang dilakukan KPU RI jelang pemilu dan pemilu 2024. – wilayah 2024.

Catatan itu diambil Anggota DKPP Indonesia Ratna Dewi Pettalolo untuk menyelidiki lebih lanjut DKPP guna menyelesaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hasim.

Hemi Lavour Febrinandez, perwakilan Dewi Justice Foundation, mengatakan pada Rabu (22/5/2024) bahwa “catatan tersebut mencantumkan sejumlah pelanggaran moral yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasym Asy’ari dan anggota KPU RI lainnya.” ).

Seperti halnya Golden Lady, ada kasus lain yang menyangkut etika pengecekan fakta oleh partai politik dan pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara pemilu, ujarnya.

Hemi menekankan perlunya dikembangkan sistem pencegahan dan penanggulangan kejahatan berdasarkan berbagai dugaan pelanggaran hukum, sanksi moral, dan penipuan yang dilakukan KPU pada pemilu bersama 2024.

Oleh karena itu, ada tiga poin utama yang disampaikan Hemi dalam catatan yang dikirimkan dan diterima DKPP:

1. DKPP harus berani menjatuhkan hukuman seberat-beratnya berupa pengusiran atau pengusiran seluruh anggota KPU atau Bawaslu dalam memutus pelanggaran tata tertib yang dilakukan penyelenggara pemilu. pelanggar berulang.

2. Belajar dari permasalahan penyelenggara Pemilu 2024, hendaknya DKPP menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan Pilkada 2024 bersama kelompok masyarakat sipil untuk memantau penyelenggara tersebut dari pusat hingga daerah.

3. DKPP bersama Bawaslu harus aktif memantau setiap tahapan pemilu dan pemilukada yang dilakukan KPU untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan undang-undang dan menutup berbagai celah. Ketidaktahuan akan adanya penyimpangan dan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu akan mempengaruhi kualitas demokrasi dalam pemilu di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *