Kenali Tanda dan Penyebab Gangguan Pendengaran, Bisa Dideteksi Sejak Dini

Wartawan Tribunnews.com, Reena Ayu melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menurut Riskesdas Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) pada tahun 2013, angka gangguan pendengaran pada penduduk usia di atas 5 tahun di seluruh wilayah Indonesia adalah 2,6 atau 2 hingga 3 anak dari setiap 100 anak yang mengalami gangguan pendengaran. .

Deteksi dini gangguan pendengaran penting dilakukan oleh semua usia, mulai dari bayi hingga lansia.

Presiden Perhati-KL Sumsel, Bangka Belitung Dr. Dwi Pravitasari Radhyatni, SPTHTBKL mengatakan semakin dini terdeteksi maka risikonya semakin rendah.

“Semakin banyak peserta yang terlibat, mulai dari pencegahan hingga pengobatan gangguan pendengaran, semakin rendah risiko konsekuensi yang tidak diobati,” tulis Dr. kata Dwee.

Menurut Kementerian Kesehatan, gangguan pendengaran meliputi tuli sejak lahir (kongenital tuli), penyumbatan kotoran telinga, otitis media supuratif kronis (OMSK/Congek), gangguan pendengaran akibat kebisingan (GPAB), dan tuli terkait usia (Presbycusis). . )

Penyebab gangguan pendengaran ada tiga, yaitu sensorineural, konduktif, atau kombinasi keduanya.

Gangguan sensorik atau saraf terjadi pada telinga bagian dalam.

Kemudian muncul paparan suara keras, proses penuaan, obat-obatan yang merusak telinga (ototoksik), penyakit tertentu (misalnya meningitis), faktor genetik, trauma kepala, dan kelainan struktur telinga bagian dalam.

Ada pula penyebab lain seperti kotoran telinga, infeksi telinga, kerusakan gendang telinga, benda asing, kelainan bentuk telinga, atau cedera telinga.

Jika Anda sering menyalakan radio, TV, dan musik dengan volume tinggi, ini mungkin merupakan tanda gangguan pendengaran.

Selain itu, tanda lainnya adalah seringnya lawan bicara meminta untuk mengulangi pembicaraan yang sedang berlangsung, telinga berdenging atau berdengung (tinnitus), seringkali tanpa disadari suara percakapan yang keras tersebut.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa 60 persen gangguan pendengaran disebabkan oleh sesuatu yang dapat dicegah.

Jadi, jika Anda mengalami gejala gangguan tersebut, segera lakukan deteksi dini.

Deteksi dini gangguan pendengaran dapat dilakukan melalui audiometri dan timpanometri.

“Jadi kalau masyarakat takut untuk tes di rumah sakit, bisa di sini. Karena Kasoyem Hearing Center sudah lengkap,” kata Wakil Direktur Jenderal Platinia Kasom pada pembukaan Kasoyem Hearing Center cabang ke-28 di Palembang.

Selain deteksi dini, istirahatkan telinga Anda selama 10-15 menit setiap jamnya.

Jika pekerjaan memerlukan penggunaan headphone.

Bergantian gunakan di telinga kanan atau kiri saja, jika tidak lebih aman menggunakan headphone daripada headphone. 

Hindari mengupil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *