Kena Tipu Rp15 M, Bunga Zainal Bantah sampai Jual Perhiasan untuk Biaya Hidup: Saya Pedagang

TRIBUNNEWS.COM – Laporan Bunga Zainal tentang bank investasi fiktif senilai Rp 15 miliar telah memasuki era baru.

Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (17/10/2024).

Kasus perselingkuhan yang dialami istri Sukhdev Singh sudah masuk ke tahap penyidikan.

Saat ditemui awak media, Bunga pun membantah kabar dirinya menjual perhiasannya karena penipuan yang dialaminya.

Saya memang seorang pemasar, kata Bunga, seperti dikutip YouTube, Jumat (18/10/2024).

Aktris berusia 37 tahun itu mengaku tidak pernah menjual aset untuk biaya hidup.

Jadi ada isu saya mengiklankan barang-barang saya untuk menutupi keseharian saya, tidak demikian,” kata Bunga.

Bunga beralasan akan menjual barang-barang yang menurutnya tidak ada gunanya.

Selain itu, hasil penjualan hartanya digunakan sebagai tabungan, bukan untuk kebutuhan hidup.

“Sekarang Anda lebih pintar dalam memilih barang apa yang harus disimpan dan apa yang sudah terpakai, yaitu menjual lebih baik.”

“Supaya cairan yang ada di tabungan anak-anak juga bisa saya manfaatkan. Tapi tidak untuk biaya hidup sebenarnya,” harus dijelaskan.

Seperti diketahui, Bunga menjadi korban investasi palsu yang dilakukan kerabatnya hingga mengalami kerugian sebesar 15 miliar lek.

Total kekayaan sebesar $15 miliar tersebut merupakan gabungan dari dana pribadi Bunga, dana perusahaan, dan dana suaminya Sukhdev Singh.

Ditanya soal kemungkinan relokasi bersama orang terdekatnya, Bunga mengaku akan lebih waspada.

Pasalnya, Bunga enggan berpikiran buruk terhadap rakyatnya.

“Iya, mungkin tidak akan suudzon atau semacamnya dengan orang-orang dekatku, karena mungkin aku akan lebih berhati-hati.”

“Apa yang dekat dengan anda atau yang belum anda ketahui, jika anda berinvestasi mungkin tidak perlu merasa tidak enak, atau kasihan atau yang lainnya, bisnis adalah bisnis,” tutupnya.

Reputasi Bunga Zainal merosot 

Kini, Bunga Zainal terus melapor ke polisi setelah menjadi korban bank investasi bodong senilai Rp 15 miliar.

Sejauh ini dia belum mau mencabut laporan polisi sebelum kerugian finansial terbayar.

Ya kalau dia bayar, simpan uangnya dan tanpa penundaan, baguslah kalau saya hentikan, nilainya tidak sedikit, kalau dia hanya berjanji (tidak), kata Bunga di Polda Metro Jaya, Kamis (17). . /102/2024).

Bunga Zainal menjelaskan, hingga saat ini belum ada kredit dari pelapor yakni temannya yang berinisial CD dan SFS. 

Padahal, sebelum melapor ke polisi, dia sudah melayangkan surat panggilan untuk hadir dengan itikad baik.

Karena sebelum saya kirim, saya menunggu niat baik, jadi ada mediasi sebelum saya laporkan ke pihak berwajib, kata Bunga.

“Ada mediasi, tapi dia tidak menepati kesepakatan yang telah disepakati.”

Karena tidak percaya, Bunga melapor ke polisi. Sebab, dia hanya berjanji kerugiannya akan dibayar.

“Iya saya tunggu, saya tunggu, belum ada janji dari beliau akan kami berikan barangnya atau waktu yang akan kami berikan, tapi kebetulan tidak,” ujarnya.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024).

Bunga melaporkan Zainal dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang didaftarkan pada 22 Agustus 2024.

(Tribunnews.com/Yurika/Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *