TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fawzia menerima Duta Besar Kerajaan Hashemite Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah Abdel Qadir Al Omoush.
Pertemuan tersebut membahas lebih lanjut upaya pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Yordania dengan menggunakan Sistem Penempatan Saluran Tunggal (SPSK), serupa dengan skema antara Indonesia dan Arab Saudi.
“Pemerintah Indonesia di Yordania menyerahkan Nota Kesepahaman SPSK antara Indonesia dan Arab Saudi kepada pemerintah Yordania untuk dijadikan acuan pembuatan Nota Kesepahaman Indonesia-Yordania di bidang ketenagakerjaan,” kata Menkeu. Tenaga Kerja di Kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, Kamis (8 Januari 2024).
Ida Fauzia mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara penyedia pekerja migran telah menempatkan pekerja migran terampilnya di banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman dan negara lainnya.
Melalui empat skema penempatan, yaitu. J. G ke G, P ke P, transfer antar perusahaan dan penempatan individu atau mandiri.
Oleh karena itu, pemerintah menekankan bahwa pekerja migran Indonesia harus memperoleh keterampilan yang relevan dengan pekerjaan mereka di negara tuan rumah dan harus memiliki sertifikasi agar dapat bekerja di sektor formal, ”ujarnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida berharap pertemuannya dengan Dubes Sudqi Attallah Al Omoush dapat menjadi dorongan baru dalam berkembangnya kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan.
Sambutan Menteri Ida antara lain berupa kerja sama perluasan kesempatan kerja dengan mengirimkan tenaga kerja Indonesia yang terampil dan profesional ke Yordania.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan Dubes Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania dapat terus berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kedua negara,” ujarnya.