TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Cecep Hermawan, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan kejahatan perdagangan manusia (TPPO) di Indonesia berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Cecep mengatakan, utang tersebut terus meningkat selama tiga tahun terakhir.
“Satu hal yang terjadi baru-baru ini Hal ini terkait dengan TPPO. Keduanya merupakan kejahatan yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi korban orang asing. atau orang asing yang menjadi korban di wilayah Indonesia sebagai negara perjalanan,” lanjut Cecep dalam sambutannya. Polisi Kerajaan Thailand International Mission Center, Tangsel, Selasa (5/7/2024)
Sesep menceritakan situasi pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh beberapa waktu lalu.
Sementara itu Dalam kasus WNI yang menjadi korban TPPO, Cecep mengatakan, terjadi peningkatan situasi yang memprihatinkan dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan portal peduli WNI yang kami miliki, pada tahun 2021 terdapat 361 kasus TPPO yang melibatkan WNI, jelasnya.
Sementara itu Ia memperkirakan pada tahun 2022 jumlahnya akan meningkat 100 persen menjadi 752.
Dengan demikian, pada tahun 2023 kasus TPPO meningkat menjadi 798 kasus.
“Kita perlu ingat bahwa pada tahun 2022 akan terjadi kasus penipuan online di Kamboja. Sekitar 484 WNI menjadi korban,” jelas Cecep.
Ia menjelaskan, hal ini merupakan permasalahan negara-negara ASEAN.
“Ini menunjukkan betapa dekatnya situasi ini yang tidak biasa. Hal ini menjadi perhatian para pemimpin ASEAN,” tegasnya.