Dilansir reporter Tribunnews.com Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian telah mencapai anggaran tahun 2023 sebesar Rp3,09 triliun atau 98,65 persen.
Komitmen ini meningkat 0,52 persen dibandingkan tahun 2022 dan berada di atas komitmen keuangan nasional.
Namun jika tambahan pembiayaan (ABT) bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik ditambah Rp 1,4 triliun, maka besaran batasan Kementerian Perindustrian akan menelan biaya Rp 4,53 triliun, maka penerapannya akan menjadi lebih besar. Anggaran Kementerian Perindustrian mencapai Rp. 3,17 miliar atau 69,95 persen.
Pada tahun 2023, Kementerian Perindustrian mencatatkan pendapatan sebesar Rp 352,50 miliar atau mencapai 120,86 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 291,65 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari jasa yang diberikan oleh UPT teknis Kementerian Perindustrian, seperti Pusat Standardisasi dan Pelayanan Industri, Politeknik, Lembaga Pelatihan Kejuruan bidang Industri, dan pendapatan lain yang sesuai dengan undang-undang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR dalam pelaksanaan rencana keuangan tahun 2023,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR Bidang Pemerintah Pusat. Laporan Dana (LKPP). ) APPBN 2023 di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Kemenperin menyampaikan, terkait laporan evaluasi BPK pada Laporan Keuangan Tahun 2023, Kemenperin kembali menerima Proposisi Tidak Ada Pembelian (WTP) dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023. Hal ini merupakan implementasi dari WTP. Konsep tersebut berusia enam belas tahun sejak 2008.
Pada neraca 31 Desember 2023, Kemenperin melaporkan aset Rp12,10 triliun, liabilitas Rp64,01 miliar, dan ekuitas Rp12,03 triliun.
Kementerian Perindustrian menambahkan, ke depannya hasil BPK 2002 akan diperbaiki.
“Apa yang ditemukan itulah yang menjadi kekhawatiran kami, dan rekomendasi BPK akan kami ikuti dengan memperhatikan pernyataan pimpinan dan anggota Komisi VII dalam rapat ini,” kata Agus. . .