Kementerian Perindustrian 16 Kali Raih Opini WTP

Laporan jurnalis Tribunnews.com Lita Febrianova

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) karena pengelolaan APBN yang optimal.

Perolehan Opini IPAL pada tahun 2024 ini juga merupakan keberhasilan Kemenperin yang ke-16 berturut-turut.

Alhamdulillah pada tahun ini Kemenperin kembali mendapat opini BPK (WTP) tanpa terkecuali. Ini merupakan opini IPAL yang ke-16 kalinya diraih Kemenperin secara berturut-turut sejak tahun 2008, kata Menperin. Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita BPK pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Kementerian Perindustrian tahun 2023, Jakarta, Selasa (06/08/2024).

Menperin menegaskan, masih ada beberapa kesimpulan dalam laporan keuangan Kemenperin tahun 2023 dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti.

Berdasarkan temuan tersebut, kami siap untuk segera melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan rencana aksi yang kami sampaikan. Tentunya tidak lupa kita mohon dukungan dan kerjasama yang baik untuk percepatan BPK. Menyelesaikan rekomendasi tersebut”, kata Agus.

Berdasarkan beberapa temuan BPK, Kementerian Perindustrian akan mempercepat penyelesaiannya. Hal ini juga turut menyukseskan predikat WBK (Zona Bebas Korupsi) dan WBBM (Zona Birokrasi Bersih dan Berlayanan).

Menperin meminta perhatian khusus untuk memastikan pengelolaan keuangan dengan anggaran yang dikelola dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.

Pada tahun 2023, terdapat 10 satuan kerja di Kementerian Perindustrian yang telah mendapat predikat WBK WBBM dan 36 satuan kerja yang mendapat predikat WBK.

“Untuk menjaga rasa WTP tersebut, kita perlu bekerja lebih keras dan cepat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di Kementerian Perindustrian,” kata Agus.

Kemenperin berencana untuk terus menjaga Opini WTP dengan menerapkan peraturan internal terkait pengelolaan keuangan dan APBN, meningkatkan kesadaran seluruh anggota organisasi akan pentingnya tata kelola yang baik, optimalisasi penggunaan sistem informasi, peningkatan pengendalian internal. dari sistem. dan meningkatkan peran APIP dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pelaporan.

“Saya yakin dengan upaya terbaik yang kita lakukan, rasa WTP ini bisa kita pertahankan hingga tahun-tahun mendatang,” kata Agus.

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing mengatakan permasalahan yang tertuang dalam LHP tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Kementerian Perindustrian tahun 2023.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Perindustrian tahun 2023 dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *