Kementerian Perdagangan Tegaskan Bea Tambahan Tak Hanya Sasar Produk China

Laporan reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, China bukan satu-satunya negara yang diincar tambahan lapangan kerja.

Sebagaimana kita ketahui, kebijakan proteksi perdagangan dapat dilakukan dengan dua cara.

Yakni melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Tindakan Perlindungan Bea Masuk (BMTP).

BMTP adalah sebutan untuk Dewan Perlindungan Perdagangan Indonesia (KPPI) yang berada di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan.

Dalam menentukan nilai BMTP, Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengatakan, pihaknya harus melihat apakah ada impor produk tertentu dalam tiga tahun terakhir.

“Negara-negara yang kami pelajari tidak hanya tertarik pada RRC (Republik Rakyat Tiongkok). Soal proteksi perdagangan, BMTP, kami di KPPI menemukan bahwa harus ada impor dari luar negeri selama tiga tahun,” ujarnya dalam konferensi pers di acara tersebut. pusat bisnis. Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

“Angka impor harus naik selama tiga tahun berturut-turut. Barulah kita bisa menganalisa pasar lebih lanjut untuk pengajuan BMTP,” lanjutnya.

Franciska menyampaikan, negara yang kita rawat BMAD dan BMTP tidak hanya China, tapi juga Korea, Jepang, dan Amerika Serikat.

Keempat negara tersebut masuk dalam daftar pemantauan karena impor Indonesia lebih dari tiga persen dan volumenya meningkat selama tiga tahun berturut-turut.

Sedangkan untuk investigasi upaya perlindungan perdagangan, KPPU membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga sembilan bulan.

Safeguards atau pengamanan merupakan tindakan sementara yang mempunyai jangka waktu tertentu.

Saat ini KPPI tengah menjajaki impor produk antara lain serat kapas, serat filamen buatan, kain tenun kapas, dan terak rambut.

“Investigasi ini sedang berjalan dan kami berharap bisa selesai pada September tahun ini,” kata Franciska.

Sementara itu, sejumlah produk yang menjalani tindakan pengamanan saat ini antara lain serat dari serat stapel sintetis dan buatan, pakaian dan aksesori pakaian, Bagian I dan H dari logam paduan lainnya, evaporator, dan ubin keramik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *