Kementerian Investasi Minta Rp 889 Miliar Tambahan Anggaran Tahun 2025

Dilansir reporter Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, XHAKARTA – Kementerian Penanaman Modal/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta tambahan pagu anggaran sebesar Rp 889 miliar untuk tahun 2025.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rossan Rozlani mengatakan, pagu anggaran Kementerian Investasi pada 2025 sebesar Rp681,88 miliar dari rencana permintaan anggaran sebesar Rp1,57 triliun. Artinya, dana tersebut baru 43,39 persen.

“Mungkin saya tidak membacanya satu per satu, tapi itu angka yang disetujui saat ini sebesar Rp681,88 miliar,” kata Rosen saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (3/9/2024).

Berdasarkan pemaparan, anggaran sebesar Rp 889 miliar tersebut mencakup seluruh anggaran operasional dan non operasional lingkup Sekretariat senilai 190 miliar. Kemudian, anggaran pengembangan iklim penanaman modal sebesar Rp56 miliar. Anggaran MP untuk promosi investasi sebesar Rp 213 miliar.

Anggaran yang dianggarkan MP sebesar Rp15 miliar untuk kerja sama penanaman modal, Rp35 miliar untuk pelayanan investasi MP, Rp118 miliar untuk pengendalian pelaksanaan investasi MP, Rp79 miliar untuk perencanaan investasi MP, Rp48 miliar untuk investasi strategis hilirisasi MP, dan Rp130 ​​miliar untuk investasi MP. teknologi Informasi. .

Sebelumnya, Rossen juga menyebut batasan anggaran Kementerian Investasi tahun 2025 sebesar Rp681,88 miliar dinilai kecil dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun 2025 sebesar Rp1,57 triliun.

Menurut dia, anggaran tersebut berkurang 44,53 persen dibandingkan pagu anggaran 2024 sebesar 1,23 triliun DRE.

Sedangkan jika kita bandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2024 yaitu Rp1,23 triliun, terdapat pengurangan anggaran kurang lebih 44,5 persen, sehingga pengurangannya sangat signifikan, jelasnya.

Rawson mengatakan, pagu anggaran 2025 sebesar Rp681,88 miliar hanya bisa menutupi kegiatan rutin seperti biaya gaji, operasional kantor Kementerian Investasi/BKPM. Sementara menurutnya, besaran pagu tersebut dinilai sulit mencapai tujuan investasi pada tahun 2025.

“Untuk mencapai tujuan investasi, perencanaan, pengelolaan akar rumput, pengembangan, promosi kerjasama, pelaksanaan layanan pengadaan, pendanaan unit tingkat pertama yang terdiri dari anggota parlemen untuk teknologi informasi, yang mana reformasi OSS dan sekretariat tidak akan berjalan efektif”, dia berkata.

Rosen menjelaskan, besaran pagu anggaran yang dirasa tidak mencukupi akan mengakibatkan terbatasnya pendanaan untuk perencanaan, berkurangnya arus dan kegiatan untuk mendorong investasi.

“Selain itu akan berdampak pada keberadaan sembilan IPC kita yang berada di luar negeri karena akan menjadi tidak efektif dan tidak efektif, bisa jadi kita juga harus mengkaji ulang keberadaan IPC di 9 negara tersebut,” kata Rosson.

Padahal, kata Rawson, hal tersebut akan berkontribusi pada kegagalan mencapai pertumbuhan ekonomi karena rendahnya laba atas investasi.

Sebab, berdasarkan rancangan awal rencana aksi pemerintah tahun 2025, target penerimaan investasi yang ditetapkan sebesar Rp1,905 triliun akan sangat sulit dicapai, ujarnya.

Jadi Rp1,650 triliun menjadi Rp1,905 triliun dan tentunya berdampak pada penciptaan lapangan kerja, berkurangnya pelayanan bagi pelaku usaha, dan lain-lain, lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *