Kementerian ESDM Buka 794 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMK, D3 hingga S2, Cek Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau disingkat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memulai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Terdapat 794 formasi yang dialokasikan untuk persyaratan CPNS Kementerian ESDM tahun 2024.

Kementerian ESDM membuka CPNS 2024 bagi Tenaga Teknis dan Kesehatan Pendidikan Umum, Lulusan Berprestasi (Cum Laud), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Kalimantan.

Seleksi CPNS Kementerian ESDM 2024 terbuka bagi lulusan dengan pendidikan minimal SMK, D3, D4, S1, dan S2.

Masa pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id. Persyaratan CPNS Kementerian ESDM 2024

Merujuk pada Proklamasi No. 9.Pm/KP.03/SJP.1/2024, berikut Syarat Pendaftaran CPNS Kementerian ESDM Tahun 2024: Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan Pancasila. Taat. , UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Usia pemohon minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari terhitung sejak lamaran sampai dengan selesainya pengajuan sesuai jadwal pendaftaran. Pidana penjara tidak pernah dijatuhkan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Polri, atau pegawai swasta. Bukan calon pejabat negara, pejabat negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik mana pun atau terlibat dalam politik aktif. Memperoleh kualifikasi pendidikan (program studi) sesuai kebutuhan jabatan. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar. Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditunjuk oleh pemerintah bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan. Tidak ada ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (surat keterangan bebas narkoba/bebas narkoba yang masih berlaku dari rumah sakit pemerintah setempat, harus dilengkapi setelah pelamar menyatakan kepemilikan pada saat pernyataan kelulusan). Bagi perempuan dan laki-laki diutamakan untuk tidak mempunyai tato/bekas tato dan tindik/tindik pada bagian tubuh selain telinga, kecuali karena ketentuan agama atau adat. Tidak melakukan dan/atau pernah terlibat pelanggaran Pemilu. Pelamar berkebutuhan umum, Kamlad, Penyandang Disabilitas, laki-laki/perempuan asal Kalimantan dan laki-laki/perempuan asal Papua dengan tingkat pendidikan: a. Magister (S-2) dengan IPK : Formasi Umum : Minimal 3,20 (Tiga Koma Dua Nol) Formasi Kamlad : Minimal 3,76 (Tiga Koma Tujuh Enam) Kalimantan Formasi Putra/Putri : Minimal 3,20 (Tiga Koma Dua Nol) Formasi CPNS Tenaga Kesehatan (Pekerjaan): Minimal 3,00 (tiga koma nol nol) b. Sarjana (S-1) dengan IPK: Umum Formasi: Minimal 3,00 (tiga koma nol) Formasi Kumulatif: Minimal 3,51 (tiga koma lima satu) Formasi Disabilitas: Minimal 3,00 (tiga koma nol) Komposisi Pria/Komposisi Wanita: 3,00 (Tiga Poin Nol Nol) Komposisi Laki-Laki/Perempuan Papua Minimal 2,50 (Dua Koma Lima Nol) c. Sarjana Terapan (D-IV) dengan IPK : Formasi Umum : Minimal 3,00 (Tiga Titik Nol Nol) Clementon Putra/Putri Formasi : Minimal 3,00 (Tiga Titik Nol Nol) d. Diploma Umum (D-III) dengan IPK : Formasi Umum : Minimal 3,00 (Tiga Titik Nol Nol) Bentuk Kecacatan : Minimal 3,00 (Tiga Titik Nol Nol) Kalimantan Putra/Putri Formasi : Minimal 3,00 (tiga koma nol nol) : minimal 2,50 ( dua koma lima nol) e. Nilai Kelulusan Sekolah Menengah: Pengamat Gunung Api Rendah Jabatan: Nilai rata-rata minimal 6 untuk Putra/Putri Papua Formasi Diploma: Rata-rata nilai minimal 6 pada Diploma F. Ijazah sementara atau ijazah tidak berlaku sebagai pengganti ijazah. Kriteria Persetujuan: a. Pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) harus memiliki ijazah sekolah kejuruan yang terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang tersebut. Agama saat wisuda; b Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi setempat yang melamar Pendidikan Umum, Disabilitas, Pria/Wanita Papua dan Pria/Wanita Kalimantan, perguruan tinggi atau program studi yang sekurang-kurangnya diakui pada saat kelulusan. c Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi asli yang melamar formasi Kamlad, berasal dari A/universitas terbaik yang diakui dan A/program studi yang diakui terbaik pada saat kelulusan. d) Informasi akreditasi perguruan tinggi atau program studi dapat diperoleh dari: 1) pangkalan data perguruan tinggi yang dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi; 2) Pangkalan Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Database) Pusat Pendidikan Kesehatan Perorangan/Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Bidang Kesehatan. e Pelamar lulusan perguruan tinggi asing yang mendaftar pada Pendidikan Umum, Penyandang Disabilitas, Pria/Wanita Papua, dan Pria/Wanita Kalimantan harus memiliki ijazah setara Kementerian Pendidikan yang mengelola urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; f Pelamar lulusan perguruan tinggi asing yang mendaftar ke jenjang yang lebih rendah wajib melampirkan ijazah dan sertifikat yang setara yang menyatakan bahwa kelulusannya “dengan pujian” dari Kementerian Saath”/Kim Laud setara dengan mereka yang mengelola urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan. , penelitian dan teknologi. Akreditasi yang berlaku pada saat wisuda dibuktikan dengan tanggal wisuda yang tertulis pada ijazah. Sertifikat TOEFL: a. Lulusan D-IV dan S-1 Formasi Umum, Cum Laude dan Anak Kalimantan (kecuali Jabatan Interpreter Ahli Pertama) TOEFL ITP/Predicted TOEFL/Paper-Based TOEFL/TOEFL As yang diterbitkan atau diterbitkan pada tanggal 20 Agustus 2022 Apa yang telah telah dilakukan harus dilampirkan. Tanggal penutupan pendaftaran SD, dengan skor TOEFL minimal 475 (setara TOEFL IBT dengan skor 52 / TOEFL CBT dengan skor 151 dengan skor 5,5 / TOEIC dengan skor 500). B Formasi Umum Putra/Putri, Kamlad dan Lulusan Magister Kalimantan wajib melampirkan TOEFL ITP/Predicted TOEFL/paper-based TOEFL/TOEFL yang diterbitkan atau diterbitkan mulai tanggal 20 Agustus 2022 s/d 2022. Tanggal penutupan pendaftaran, dengan nilai TOEFL minimal 500 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 61 / TOEFL CBT dengan skor 173 / IELTS dengan skor 6.0 / TOEIC dengan skor 575). c Khusus untuk posisi First Expert Translator, harus melampirkan TOEFL ITP/Paper-based TOEFL/TOEFL Prediction/TOEFL Like yang diterbitkan atau diterbitkan pada atau setelah tanggal 20 Agustus 2022. Tanggal penutupan pendaftaran, dengan skor TOEFL minimal 550 (setara hingga TOEFL IBT dengan skor 80 / TOEFL CBT dengan skor 214 / IELTS dengan skor 6,5 / TOEIC dengan skor 690). d Kriteria tidak melampirkan TOEFL: 2) posisi pengamat gunung berapi; 4) pembentukan laki-laki/perempuan Papua; e Sertifikat TOEFL yang diperoleh dari uji coba/simulasi gratis tidak berlaku. Khusus untuk posisi Asisten Komputer, keterampilan berikut diutamakan: a. Jaringan 1) Memahami desain topologi jaringan; 2) menguasai konsep TCP/IP; b Programmer 1) Menguasai penggunaan sistem versi berbasis Git (push, pull, merge request); 3) Keterampilan dalam menggunakan database MySQL / PostgreSQL, pemahaman mendalam tentang struktur data dan pola desain di Container Farm, Kubernetes 6) Bekerja dengan tim seperti Slack, Jira atau Trello 9) memiliki pengalaman mengimplementasikan SSO menggunakan OAuth2, JWT atau CAS. Khusus untuk posisi Inspektur Listrik Spesialis Pertama, perlu melampirkan surat keterangan tidak buta warna yang ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah setempat/Psikmas. Khusus untuk posisi pengamat gunung berapi: laki-laki; Sesuai dengan tempat pengangkatannya, diutamakan yang berasal dari daerah dan menguasai bahasa daerah. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani yang ditandatangani oleh dokter RS/Puskesmas/Klinik Kesehatan setempat. Tidak Buta Warna (Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah Daerah/Puskesmas dapat disertakan pada saat pernyataan kelulusan pada surat pernyataan kelulusan pelamar). Khusus untuk jabatan Dokter Spesialis Pertama dan Apoteker Spesialis Pertama, melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat melamar, dan dibuktikan dengan tanggal yang tertulis pada STR. Pelatihan STR tidak valid. Jabatan yang tidak dapat digunakan oleh OKU karena bersifat khusus dan spesifik serta mempunyai tingkat risiko yang tinggi adalah sebagai berikut: Auditor Ahli Pertama; Asisten Dosen Spesialis; Inspektur Listrik Spesialis Pertama; Inspektur Spesialis Migas Pertama; Inspektur Panas Bumi Spesialis Pertama; Inspektur Tambang Spesialis Pertama; Surveyor Tanah Pertama; surveyor pemetaan spesialis pertama; Surveyor Pemetaan Utama; ahli pengintai gunung berapi; pengamat gunung berapi awal; Penguji Kualitas Peralatan Pertama; Penguji kualitas barang yang terampil; Teknisi Riset dan Rekayasa Terampil; Teknisi Sarana dan Prasarana; Widyaiswara adalah guru pertama. Pemohon penyandang disabilitas yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas selain kebutuhan umum atau kebutuhan khusus, dengan ketentuan sebagai berikut. Pelamar dapat mendaftar pada posisi yang diinginkan selama program studi pelamar sesuai dengan kebutuhan posisi. b Saat mengajukan SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa dirinya penyandang disabilitas. c Harus melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Psikiatri yang menyatakan jenis dan derajat kecacatan (Format terlampir pada pernyataan ini); d Video aktivitas sehari-hari (termasuk jalan-jalan, berbicara dan menggunakan komputer) wajib diunggah dengan ketentuan sebagai berikut: 1) durasi maksimal 2 menit 2) jenis file video mp4; dan: a) tautan ke drive yang diunggah pada kolom/field tautan video di Google SSCASN; b) Dikirim melalui email : [email protected] dengan subject “Kehidupan Sehari-hari Penyandang Disabilitas (Nama Pelamar) (NIK) (Melamar Jabatan e Nilai Ambang Batas yang Digunakan Sesuai dengan jenis kebutuhan f Pelamar penyandang disabilitas harus menjalani verifikasi jenis/tingkat kecacatan yang akan diumumkan kemudian Berhasil dalam proses penetapan Nomor Pokok Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengajukan permohonan perolehan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau jenis pengadaan PPPK pekerjaan, kepada pihak yang bersangkutan harus menyelesaikan masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapat persetujuan dari Pejabat Pengawas Pelayanan Umum (PPK) atau Pejabat Pejabat PPPK (PyB). Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jenis Pegawai Negeri Sipil pengadaan yaitu PNS atau PPPK, dan 1 (satu) instansi dan 1 (satu) ) pada tahun anggaran yang sama Dapat melamar jenis jabatan apa pun. Dalam hal pemohon sebagaimana dimaksud di atas: mempunyai lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis departemen; atau menggunakan 2 (dua) nomor tanda penduduk yang berbeda; Yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadwal CPNS 2024

Jadwal Lengkap Pemilu CPNS 2024 adalah sebagai berikut: Pengumuman Pemilu: 19 Agustus – 2 September 2024 Pendaftaran Pemilu: 20 Agustus – 6 September 2024 Pemilu Administratif: 20 Agustus – 13 September 2024 Pengumuman Hasil Pemilu Administratif 1224 September: Penggunaan CPNS Dasar Kompetensi (SKD) Peserta TA 2023 : 18 – 28 September 2024 Periode Reaksi : 18 – 20 September 2024 Periode Feedback : 18 – 22 September – 2024 Pasca 2024 Pasca Pengembalian Data SKD CPNS September 2024 Akhir September 2024: 1 Oktober 2024 Penjadwalan SKD CPNS : 2 – 8 Oktober 2024 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS : 9 – 15 Oktober 2024 Pelaksanaan 6 Oktober CPNS : 6 Oktober CPNS – 14 November 2024 Proses Penilaian SKD CPNS 2 Oktober 2024 – 16 November 2024 Pengumuman Hasil SKD CPNS : 17 – 19 November 2024 Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT : 20 November – 17 Desember 2024 Seleksi Nilai POCPNS (SKB) dengan CAT : 20 – 22 November Seleksi Penempatan November 2024 Poin SKB CPNS oleh Peserta Pilihan dengan CAT : 23 – 25 November 2024 Penarikan Data Akhir SKB CPNS : 26 – 28 November 2024 dengan Jadwal CBCP : 29 November – 3 Desember 2024 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat CPNS SKB CAT : 4 – 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS : 9 – 20 Desember 2024 Nilai SKD dan SKB CPNS Integrasi : 204 Desember – 4 Januari 2025 Pengumuman Hasil CPNS : 5 – 12 Januari 2025 – Masa Reaksi : 13 Januari 2025 , 2025 Penolakan Tanggapan : 13 – 19 Januari 2025 Hasil Keberatan Proses Pemilu : 15 – 20 Januari 2025 Pasca – 25 Januari 2025 Penyelesaian DRH NIP CPNS : 23 Januari – 21 Februari 2025 Usulan Penetapan NIP 2 Maret 2025 : 3 Maret 2 Februari 2025

Untuk informasi lebih lanjut mengenai CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2024, klik di sini.

(Berita Suku.com/Noorkhasana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *