Kementerian Agama Perluas Program Inkubasi Wakaf Produktif dan Kota Wakaf untuk Ekonomi Umat

Koresponden Tribunnews.com Rina Ayu melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Muhibuddin, S.Phil.I., M.E., Kepala Departemen Pendidikan, Inovasi dan Kerja Sama Kementerian Agama RI, Zakat dan Wakaf, mengatakan potensi wakaf terletak pada pengembangan ekonomi melalui produksi . Foundation Incubation Program (IWP) dan Foundation City harus diperluas.

Ia mengatakan, program IWP dapat mendorong pengelolaan aset wakaf secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, kerjasama berbagai pihak antara lain BAZNAS, LAZ, BWI, LKSPWU dan pihak swasta sangat diperlukan.

“Tanah-tanah wakaf yang masih terlantar akan kita rawat atau rehabilitasi. Kita jadikan produktif. Kemudian kemiskinan akan hilang dan kesejahteraan kaum Mustazafin (masyarakat miskin) akan meningkat. Bedanya Inkubasi wakaf subur dan tradisional adalah fondasinya,” ujarnya, Kamis (12/9/2024) dalam keterangan yang diterima.

Kiai Ahmad Yunaini, Ketua Asy-Syifa Modern Pondok Balikpapan, juga menyatakan pihaknya akan mendapatkan manfaat dari Program Yayasan Produktif dalam rangka Inkubasi Yayasan Produktif pada tahun 2021. 

Hibah ini digunakan untuk menanam 100 bibit durian montong, 5 bibit jambu kristal, 10 bibit alpukat minyak, dan 5 bibit rambutan Binjai di lahan seluas 1,5 hektar. 

Rencananya kawasan tersebut akan diubah menjadi wisata edukasi tentang kawasan pertanian dan manufaktur serta menjadi pintu masuk ke Pemakaman Al Barzah.

“Diharapkan program ini tidak hanya mendukung keberlangsungan ekonomi perumahan namun juga memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” kata Kiai Ahmed Yunaini.

Sementara itu, program Kota Wakaf fokus pada pengembangan rumah wakaf di tingkat kabupaten/kota.

Enam kota wakaf yang ditetapkan antara lain Provinsi Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Wajo. 

“Kami berharap keenam kota ini dapat menjadi contoh untuk mendorong daerah lain memanfaatkan tanah wakaf sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia di masa depan,” kata Muhibuddin.

Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih sebagai lokasi pengembangan yayasan produktif. 

Dengan potensi besar dari segi jumlah penduduk dan aset wakaf, wilayah ini merupakan wilayah yang ideal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan sektor UMKM. 

“Setelah menempuh pendidikan dan pendidikan umum, potensi dana finansial di bidang ini sangat menjanjikan,” tambah Muhibuddin.

Kerjasama pemerintah, lembaga yayasan dan masyarakat menjadi kunci suksesnya program ini. 

FYI, Kementerian Agama bersama Gerakan Investasi Keuangan Indonesia, BWI, potensinya mencapai 180 triliun rupiah. 

“Saya berharap langkah ini dapat menjadi alternatif sumber pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Tentang tantangan mengubah pemikiran masyarakat tentang wakaf dari amal menjadi alat investasi produktif, Komisaris BWI, M.Sc. Selahedin Ahmed menyatakan, istirahat produktif akan menjadi solusi bagi generasi muda di masa depan. 

Salah satu pilarnya, ekonomi berbasis yayasan, merupakan bentuk “ekonomi berbagi” yang menggunakan aset bersama.

Salahaddin Ahmad berkata: “Ini akan membuat harga lebih murah dan barang lebih terjangkau. Pentingnya mengetahui pentingnya landasan bagi masa depan generasi muda.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *