TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencegah konflik sosial berdimensi agama di masyarakat.
Salah satunya adalah keterlibatan tokoh agama dan penyuluh untuk menjadi aktor penyelesaian konflik.
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pengembangan Syariah Kementerian Agama, mengatakan menangani konflik sosial yang berdimensi agama membutuhkan keberanian dan perdamaian.
Untuk itu, Kementerian Agama membuka pendaftaran Sekolah Pelaku dan Pemimpin Resolusi Konflik (SPARK) 2024 yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 19 Mei 2024.
Adib mengatakan kepada wartawan, Selasa (23/4/2024), “Pendaftaran dan seleksi kami buka mulai 1 Mei hingga 19 Mei 2024, dan hasil seleksi akan diumumkan pada 20 Mei, dan pengerjaannya akan dilaksanakan mulai 27 Mei hingga 27 Mei. 26 Juli” / Juli 2024 2024).
Adib menjelaskan, program SPARK dirancang untuk mengembangkan kepekaan dan keterampilan teknis para pelatih dan pemimpin dalam pengambilan keputusan dalam manajemen atau pencegahan konflik.
Dia menjelaskan. “Program ini dirancang untuk meningkatkan kepekaan dan keterampilan teknis penyuluh dan pimpinan dalam menghadapi atau mencegah konflik sosial yang berdimensi agama.”
Adib melanjutkan, selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan untuk menyelenggarakan kursus online terbuka untuk umum (MOOCs) di bidang deteksi dini. Dia menjelaskan. “Sertifikasi dari kursus ini merupakan prasyarat bagi referral dan manajer yang ingin mengikuti kursus SPARK.”
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pemahaman Agama Islam dan Manajemen Konflik Kementerian Agama Didi Salama Riadi mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya menunjuk satu departemen, pada tahun 2024 SPARK membuka enam departemen yang terbagi dalam enam wilayah regional.
Dia menambahkan: “Langkah ini untuk meningkatkan jumlah konselor dan pemimpin yang terampil dalam penyelesaian konflik.”
Didi berharap SPARK 2024 mampu melahirkan guru dan pemimpin yang tidak hanya berani dan cinta damai, namun juga memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengambil langkah-langkah efektif mencegah dan memerangi konflik sosial berbasis agama.
Kondisi berikut harus dipenuhi:
1. Pegawai negeri, pengajar P3K atau berstatus PAH2. Kepala PNS dan P3K3. Lengkapi formulir pendaftaran di: https://bit.Iy/registerSPARK20244. Bersedia mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi aktor resolusi konflik (ARK) di wilayahnya. Menulis hingga 700 s.d. 1.000 kata tentang kondisi kehidupan beragama dan hubungan antar kelompok/paham agama, disertai data kelompok/paham agama di setiap subwilayah6. Keikutsertaan dalam MOOC deteksi dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama7 diutamakan. Follow IG @bpkiurais dan @bimasislam.