Kemenpora Gelar Rapat Kerja Bersama Komisi X DPR RI: Bahas RKP Hingga Dana Alokasi Khusus

Kementerian Pemuda dan Olahraga mengadakan rapat gabungan dengan Dewan

TRIBUNNEWS. di Ballroom Intercontinental Hotel, Pondok Indah, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Rapat kerja dipimpin oleh RI Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua KHDR X sekaligus anggota KPU, berdasarkan pengalaman KPU.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus KHDR-RI, khususnya tim KHDR-RI

Menpora Dito melanjutkan, arah olahraga pada RKP 2025 adalah memperkuat peran sumber daya manusia (SDM), Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Olahraga, Kesetaraan serta peran perempuan dan pemuda. dan orang cacat. 

“Pemerintah berkepentingan untuk meningkatkan kualitas hidup, termasuk kesehatan, kesejahteraan, dan produktivitas melalui olahraga. Salah satu visi DBON pasca 2045 adalah mewujudkan Indonesia berkeadilan yang 70% penduduknya berpartisipasi. Minimal 60 menit 3 kali seminggu, jadi 60% diharapkan sehat jasmani”.

Sedangkan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2025 mengacu pada surat bersama S-612/MK.02/2024 dan B480/D.8/ Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Direktur Bappenas dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Keuangan. hal.

Mengingat anggaran tahun 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah meminta surat kepada Menteri Keuangan yang meminta agar anggaran tahun 2025 diselesaikan melalui surat B-PR.03.01/6.10.31/MENPORA/VI/2024 perihal Menteri. Pemuda. Dan Olahraga berkata:

Namun dalam surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Direktur Bappenas dan Menteri Keuangan No. S-612/MK.02/2024 dan B-480/D.8/PP.04.03/07/2024 tanggal 19-2024 Pada bulan Juli, K/L dan Pagu DAK “tidak menerima rencana dan anggaran kegiatan yang didanai Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait penyelesaian anggaran TA 2025 dan RKA-K/L TA 2025 Dana Penyaluran Khusus (DAK),” jelas Menpora Dito.

Di akhir pertemuan bisnis

“Komisi X KHDR RI menghimbau Kemenpora RI untuk memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait program tersebut. Wakil Direktur Komisi RI Hetifah Sjaifudian: “Tingkatkan kualitas Kemenpora, ciptakan generasi muda di kerjasama, meningkatkan pendidikan pemain muda, syarat kemampuan DBON 2025 dapat dilaksanakan secara efektif dengan penyediaan anggaran yang memadai.

Ditambahkannya: “Sekarang selalu memiliki dan mengurus pengelolaan gedung, pertandingan dan kegiatan pasca pertandingan. Adapun dalam anggaran RAPBN Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2025 seluruh Indonesia yaitu sebesar Rp 2.967.000.000.000,00, KPU telah menambah anggaran.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *