Laporan jurnalis Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, XHAKARTA – Kementerian Perindustrian menyiapkan dana sebesar Rp7,5 miliar untuk program restrukturisasi mesin dan peralatan industri perkayuan dan furnitur.
Dari dana yang disiapkan, Kemenperin berniat membantu sedikitnya 10 perusahaan yang membutuhkan penggantian alat produksi.
“Di sektor agroindustri, kami telah melaksanakan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu”, kata Direktur Jenderal Agroindustri Kementerian Perindustrian. Putu Juli Ardika di Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Dirjen Agroindustri menjelaskan tujuan program restrukturisasi mesin adalah untuk memperkuat rantai nilai industri kayu dan furnitur olahan dengan mengoptimalkan aspek teknologi.
“Selanjutnya dapat meningkatkan daya saing dan efisiensi produksi industri kayu olahan dan furnitur. Bahkan, peningkatan kapasitas dan kualitas produk akan berdampak pada peningkatan nilai ekspor,” kata Putu.
Mulai tahun 2022, sebanyak 24 perusahaan perkayuan dan furnitur mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini.
Jumlah tersebut terdapat sembilan perusahaan pada tahun 2022 dan 15 perusahaan pada tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp 10 miliar.
Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi pada tahun 2022, program ini memberikan pengaruh terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, kualitas produk sebesar 10-30 persen, dan produktivitas. perusahaan sebesar 20 -30 persen,” jelas Putu.
Dengan dampak positif tersebut, program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi juga akan diperluas ke sektor industri makanan dan minuman.
Lebih lanjut, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan menjadi salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.