Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Keuangan melanjutkan kebijakan harga gas rendah atau harga gas bumi terjamin (HGBT).
Hal ini dinilai sangat penting bagi industri yang mengonsumsi energi dalam jumlah besar, seperti industri keramik dan kaca.
Direktur Industri Pengolahan Mineral Semen, Keramik, dan Non Logam (ISKPBGN) Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Putu Nadi Astuti pertama kali menjelaskan, industri peralatan makan keramik dan kaca di Indonesia sudah mengalami peningkatan. tingkat daya saing yang tinggi karena sebagian besar bahan bakunya berasal dari sumber lokal.
Namun, industri juga menghadapi tantangan besar terkait tingginya kebutuhan energi yang diperlukan untuk proses produksi.
Hal itu diungkapkan Putu dalam diskusi di acara “Twin Fest 2024: Ceramic Tableware & Glassware Indonesia” di Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
“Industri ini merupakan industri yang haus energi. Permintaan energi berkisar 20 hingga 30 persen sehingga harga energi di industri ini berdampak besar terhadap biaya produksi,” ujarnya.
Mulai tahun 2020, pemerintah memberikan insentif kepada industri peralatan makan keramik dan kaca melalui kebijakan HGBT.
Kebijakan ini memastikan harga gas bumi yang lebih rendah untuk industri tertentu, termasuk industri keramik dan kaca. Namun kebijakan tersebut akan habis masa berlakunya pada tahun 2024 dan itu urusan Kementerian Perindustrian.
“Menteri Perindustrian selalu berupaya untuk terus menggunakan insentif HGBT bagi industri keramik dan juga industri kaca,” kata Putu.
Kementerian Perindustrian disebut terus mendorong agar amandemen keputusan presiden (Perpres) terkait kebijakan tersebut segera diselesaikan.
Dorongan ini terus berlanjut, meski diakuinya seringkali ada kendala yang harus diatasi ketika menerapkan kebijakan LGBT di bidang ini.
Misalnya, menurut peraturan yang ada, harga gas seharusnya 6 USD per MMBTU, namun dalam praktiknya berkisar 6,5 USD per MMBTU.
“Kami merekomendasikan Perpres tersebut segera direvisi agar insentif HGBT dapat terus berjalan,” kata Putu.
Putu menegaskan, manfaat industri hilir sangat besar dari kebijakan HGTB ini.
Ia mengatakan, pihaknya harus mampu meyakinkan kementerian dan lembaga lain, khususnya Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, bahwa kebijakan tersebut membawa manfaat yang lebih luas.
“Jadi kita harus bisa meyakinkan kementerian lain, Kementerian ESDM, lalu Kementerian Keuangan bahwa kebijakan HGBT ini lebih banyak manfaatnya dibandingkan manfaat pendapatan negara dari gas bumi,” kata Putu.
Dalam acara diskusi yang sama, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengungkapkan akan berakhirnya tahun 2024 yang mengkhawatirkan tujuh industri yang paling diuntungkan, yakni.
Pasalnya, adanya kebijakan ini dinilai cocok bagi industri penerima karena mampu menekan biaya bagi perusahaan.
“Itu menimbulkan pertanyaan, kekhawatiran seluruh industri di tujuh sektor penerima HGBT, bagaimana kelanjutannya. Itu yang ingin kita dapatkan kepastiannya,” kata Edy.
Edy menambahkan, tanpa politik HGBT, nasib industri keramik pada tahun 2020 bisa sangat berbeda.
“Bagaimana nasib kita hari ini? Seberapa kompetitif industri keramik saat ini? Ketidakpastiannya tinggi. Apalagi kita tahu semua orang sedang menghadapi pandemi COVID-19 di tahun 2020 ini,” kata Edy.
Menurutnya, kebijakan HGBT sangat membantu menekan biaya produksi yang bisa ditekan hingga lebih dari 30 persen.
Keberlanjutan kebijakan HGBT dinilai penting tidak hanya bagi sektor keramik tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“HGBT harus berhasil jika pemerintah ingin mencapai pertumbuhan di atas 5 persen, 6 persen, bahkan sampai 8 persen. Formula untuk mencapai pertumbuhan 8 persen hanya satu, industri harus ada pembangunan di dalam negeri,” kata Edy.
“Bagaimana industri dalam negeri bisa berkembang kalau tidak didukung oleh energi? Jadi mesin pertumbuhan negara itu adalah manufaktur, industri. Nah, industri itu bergantung pada energi untuk bertahan hidup,” lanjutnya.
Edy sendiri meyakini pemerintah akan mendapat manfaat lebih dengan melanjutkan kebijakan HGBT dibandingkan pemotongan pendapatan negara.
“Jadi saya yakin pemerintah pasti akan memperluas kebijakan HGBT. Kenapa? Multiplier effectnya lebih besar dibandingkan penurunan penerimaan negara yang tidak terkendali,” kata Edy.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengisyaratkan kebijakan HGBT akan dilanjutkan.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Selasa (12/10/2024) mengatakan, kebijakan HGBT sedang dikaji ulang agar bisa dilanjutkan.
Kementerian Perindustrian juga telah mengusulkan agar ada 15 lagi subsektor industri yang bisa mencapai kebijakan HGTB ini.
Saat ini hanya ada tujuh industri yang bisa mendapatkan gas murah, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, sarung tangan kaca, dan karet.
Caption Direktur Industri Pengolahan Mineral Semen, Keramik dan Bukan Logam (ISKPBGN) Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti, pada acara “Twin Fest 2024: Ceramic Tableware & Glassware Indonesia” di Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).