Kemenperin Keluhkan Lambannya Bea Cukai Balas Surat Soal Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluhkan lambannya Dinas Bea dan Cukai menangani ribuan peti kemas yang tertahan di beberapa pelabuhan Indonesia seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya telah mendapat instruksi dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dan akan mengirimkan surat baru kepada Menteri Keuangan (Menkeu) untuk meminta rincian lebih lanjut mengenai 26.415 kontainer yang menumpuk di pelabuhan tersebut.

Nirwala Dwi Heriyanto, Direktur Komunikasi dan Panduan Pengguna Pelayanan Kepabeanan, sebelumnya meminta Kementerian Perindustrian untuk bertanya langsung kepada bea cukai jika mendapat informasi yang tidak jelas tentang status kontainer tersebut.

Meski demikian, Febri meminta Bea dan Cukai tidak terlalu lama menanggapi surat dari kementeriannya.

“Kami minta tanggapan surat itu cepat disampaikan. Jangan malu-malu,” kata Febri dalam jumpa pers di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu (8/7/2024).

Dia mencontohkan, saat Menteri Perindustrian pertama kali mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada 27 Juni 2024 yang meminta merinci isi kontainer yang ditahan, surat balasan yang ditandatangani bea cukai baru diterbitkan pada 17 Juli. , 2024.

Menteri Perindustrian baru menerimanya pada 2 Agustus lalu.

“Jadi surat bea cukai sampai ke menteri [perindustrian] cukup lama setelah ditandatangani bea cukai. Kami juga bertanya kenapa lama sekali?” kata Februari.

“Ada apa dengan sistem administrasi di bea cukai? Kemarin suratnya tidak diserahkan ke Menteri TLÜ, tapi diserahkan ke ahli kita. Menarik juga. Kenapa bea cukai?” dia menjelaskan.

Ia mengatakan, perlu adanya tindakan segera atas hal tersebut, mengingat Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli 2024 sudah turun menjadi 49,3 atau turun atau 1,4 poin dari bulan sebelumnya.

Menurut Febri, dibandingkan hasil produksi negara-negara ASEAN, hanya produksi Indonesia yang mengalami penurunan.

“Jadi semakin lambat kita mendapat balasan, maka industri dalam negeri akan semakin menderita,” ujarnya.

Masalah kontainer macet dimulai pada pertengahan Mei ketika 26.415 kontainer terjebak di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara; Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; dan Pelabuhan Belawan, Medan.

Kemenperin kemudian meminta informasi detail mengenai isi 26.415 kontainer tersebut agar dapat memitigasi dampak terhadap industri jika seluruh kontainer terkunci tersebut dilepas.

Mereka mengirim surat ke bea cukai. Sayangnya, tanggapan surat yang diterima Kementerian Perindustrian tidak bisa dimanfaatkan karena dinilai terlalu makro, tidak detail, dan hanya disebutkan sebagian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *