Kemenperin Bikin Industri Kecil Mudah Dapatkan Sertifikasi TKDN

Laporan Tribunnews.com oleh jurnalis Rita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Perindustrian ingin seluruh produk yang dihasilkan industri kecil mendapat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Upaya yang dilakukan untuk memfasilitasi inisiatif ini adalah melalui Sertifikasi Tingkat Komponen Nasional Industri Kecil (TKDN-IK) yang memberikan fasilitas kepada industri kecil secara gratis dan mudah melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAs). .

Selain itu, untuk memaksimalkan penyerapan produk industri kecil oleh TKDN bersertifikat, pemerintah juga membuat program peningkatan penggunaan produk produksi dalam negeri (P3DN).

Leni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, mengatakan kebijakan P3DN diharapkan mempunyai efek sinergis yang besar untuk memperluas pangsa pasar produk dalam negeri dan menjaga stabilitas perekonomian nasional. . .

“Pada akhirnya, kebijakan P3DN dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan pada gilirannya dapat membangkitkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat, sehingga mendorong mereka untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri dengan penuh rasa bangga,” kata Leni, Senin, di Jakarta. (2024/6/24).

Sebagai tambahan informasi, sertifikat TKDN IK gratis, mudah dan cepat untuk diperoleh. Proses ini hanya memakan waktu 5 hari kerja.

Berbagai inisiatif dilakukan Kementerian Perindustrian terkait sosialisasi dan konsultasi mengenai permohonan sertifikasi TKDN-IK, seperti sosialisasi pendaftaran sertifikasi TKDN-IK dan kegiatan bimbingan teknis di berbagai wilayah Indonesia. , kini pada tahun 2024, berlokasi di Tangerang, wilayah provinsi Banten.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Provinsi Banten yang aktif berupaya dalam sosialisasi dan pelaksanaan program P3DN dan TKDN IK, serta berharap semakin banyak produk IKM yang tersertifikasi TKDN IK di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.” Mudah-mudahan kita dapat sertifikatnya, sehingga semakin banyak produk industri kecil yang bisa masuk ke pengadaan pemerintah,” kata Reni.

Bapak Reefky Yuswandi, Direktur Jenderal Direktorat IKMA Kementerian Perindustrian, mengatakan berdasarkan data dashboard monitoring TKDN-IK per 19 Juni 2024, sebanyak 13.489 sertifikasi dari 34.113 permohonan sertifikasi TKDN-IK yang diajukan He mengatakan bahwa sebuah buku telah diterbitkan. 16.496 produk.

Di sisi lain, Provinsi Banten memiliki 1.973 sertifikasi untuk 2.296 produk, menjadikannya provinsi dengan jumlah sertifikasi terbesar ketiga setelah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta, serta jumlah TKDN IK produk tertinggi di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. , jumlah terbesar keempat setelah Chubu. Pak Reefky dari Negeri Jawa menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *