Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo melaporkan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan 216 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di rumah detensi imigrasi di negara tetangga Malaysia.
Para WNI ini telah bekerja di Malaysia selama sepuluh tahun dan akan pulang untuk pertama kalinya dengan bantuan pemerintah.
WNI yang kembali meliputi ibu dan anak, ibu hamil, lansia, orang sakit, dan WNI.
Ratusan WNI tersebut dipulangkan menggunakan penerbangan komersil yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Medan, Tangerang, dan Kuala Lumpur.
Pada saat repatriasi, WNI sakit yang memerlukan perawatan medis di luar negeri sebanyak 14 orang, WNI di bawah umur sebanyak 19 orang, dan usia di atas 60 tahun sebanyak 8 orang.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono melepas warga India tersebut dari Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Percepatan proyek ini merupakan hasil kerja sama Indonesia dan Malaysia untuk lebih melindungi warga negara India, kata Hermono dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).
Hermono menekankan, pola migrasi yang aman dan konsisten harus menjadi faktor pencegah.
WNI yang kembali untuk sementara ditempatkan di fasilitas pemerintah dan kemudian dipulangkan.
Pengelolaan pasca kedatangan dilaksanakan oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dengan dukungan instansi terkait antara lain Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, BP2MI, Direktorat Jenderal Imigrasi dan beberapa pemerintah daerah di India. terletak di Warga