Laporan reporter Tribunnevs.com, Danang Triatmoyo
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengutuk keras serangan militer Israel yang menargetkan kota Rafah di Gaza, Palestina dan menguasai perbatasan Palestina dengan Mesir.
“Indonesia mengutuk keras serangan militer Israel terhadap kota Rafah di Gaza dan penguasaannya atas perbatasan Rafah di sisi Palestina,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Rabu (5/8/2024).
Indonesia menegaskan, segala tindakan pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina dari Rafah tidak dapat diterima, karena upaya tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan.
Indonesia terus menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza dan pembukaan seluruh jalur distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Setiap upaya untuk merelokasi secara paksa atau mengusir warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut mewakili tingginya kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya.
Kementerian Luar Negeri mengatakan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus mampu menghentikan kejahatan brutal yang dilakukan Israel dan mencegah eskalasi bencana kemanusiaan.
“Masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, harus segera menghentikan kejahatan brutal Israel dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar lagi,” ujarnya.